Dua anggota DPRD asal Partai Demokrat dan Partai Golkar ini terpilih pada pemeringkatan keterbukaan informasi yang kembali digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar tahun ini.
Dari hasil pemeringkatan itu anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 yang dilantik pada 28 Agustus 2019 lalu ini, mendapat anugerah Achievement Motivation Person (AMP). Anugerah ini merupakan penghargaan terhadap insan pemberi motivasi pada keterbukaan informasi.
Dua orang anggota DPRD Sumbar tersebut, yakni H.M.Nurnas yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi I, dan Afrizal, Ketua Komisi III, dinilai KI Sumbar merupakan sosok yang selalu mendukung serta memberi motivasi pada lembaga ini.
Selain dua anggota DPRD Sumbar, pada ajang anugerah keterbukaan informasi untuk badan publik tersebut, Sekretariat DPRD (Setwan) Sumbar merupakan OPD teknis terbaik, meskipun menerima predikat menuju informatif.
Terkait hal itu Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas mengatakan, sebagai sebuah lembaga sudah semestinya DPRD terus berbenah, sehingga kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi.
'Saya berkeyakinan DPRD Sumbar merupakan lembaga yang bisa mencapai informatif atau cukup informatif, karena selama ini kita tidak pernah menutupi apapun, hanya sedikit merubah sistem informasi yang sudah baik ke arah jauh lebih baik," tukas Nurnas. (rel)
0 comments:
Posting Komentar