PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Pelaksanaan Penilaian Kegiatan Kompetensi Camat Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2019 telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2019 yang lalu. Penilaian terdiri dari tahapan ekspose dan wawancara serta peninjauan ke lapangan.
Turut hadir dalam acara penyerahan hadiah dan sertifikat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala-kepala OPD, dan serta seluruh peserta apel gabungan Senin pagi di Pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (4/11/2019).
Adapun tim penilai kompetensi camat tingkat Kabupaten Pasaman tahun 2019 ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor : 188.45/462/Bup-Pas/2019 Tentang Pembentukan Tim Penilaian Kompetensi Camat tingkat Kabupaten Pasaman tahun 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/645/BUP-PAS/2019 Tentang Penetapan Hasil Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Kabupaten Pasaman Tahun 2019 dan Tim Penilai telah melakukan penilaian terhadap enam orang camat di Kabupaten Pasaman yang memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis penyelenggaraan penilaian kompetensi camat di Sumatera Barat, maka telah ditetapkan hasil penilaian yang dimaksud, yakni Aswar, SH Jabatan Camat Panti Peringkat I dengan Nilai 82,25, Lotfriedo Rama S.STP Jabatan Camat Mapattunggul Selatan Peringkat II dengan Nilai 82,14, Drs. Sayuti Pohan, AP Jabatan Camat Mapattunggul Peringkat III dengan Nilai 80,35.
Hasil penilaian Kompetensi Camat tingkat Kabupaten Pasaman tahun 2019 Peringkat I, Peringkat II, Peringkat III, diberikan hadiah berupa tropi dan piagam dari Bupati Pasaman.
Penyerahan hadiah oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Pasaman kepada Peringkat I, Peringkat II, dan Peringkat III disaksikan secara keseluruhan peserta apel gabungan. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar