SOLSEL, (GemaMedianet.com) — Reses masa persidangan ketiga tahun 2019 yang dijadualkan berlangsung mulai tanggal 2-13 November, bakal dimanfaatkan 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat.
Disamping tugas dan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD juga memiliki peran dalam menampung dan menjemput aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Sumbar Mario Syah Johan menyebutkan, ia beserta 64 anggota DPRD Sumbar lainnya akan memanfaatkan momen tersebut untuk mengunjungi Dapil masing-masing.
Anggota DPRD Sumbar Mario Syah Johan menyebutkan, ia beserta 64 anggota DPRD Sumbar lainnya akan memanfaatkan momen tersebut untuk mengunjungi Dapil masing-masing.
"Saya sendiri akan menjaring aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat Dapil VII, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kota Solok," ungkap Mario Syah Johan yang mengusung tagline "Inspiratif dan Aspiratif" dalam masa resesnya kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/11/2019)
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, kegiatan Masa Reses tersebut berlangsung mulai tanggal 2 hingga 13 November 2019.
Seperti diketahui, Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. (uki)
0 comments:
Posting Komentar