13 November 2019

Komisi III DPRD Sumbar Panggil PT AJB Bumiputra Pertanyakan Klaim Pembayaran Asuransi Masyarakat


PADANG, (GemaMedianet.com— Banyaknya surat masuk ke DPRD Sumbar, termasuk keluhan masyarakat yang beredar dan disampaikan kepada wakil rakyat melalui media sosial (medsos), memicu Komisi III DPRD Sumbar menggelar hearing atau dengar pendapat terkait penyelesaian pembayaran klaim asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1922 yang dinilai tak kunjung dibayarkan.

Hearing atau dengar pendapat dengan pihak berkompeten itu menghadirkan Direksi PT.AJB Bumi Putra 1922 dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar tersebut dilangsungkan di ruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu (13/112019).

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal fi kesempatan itu menyampaikan, Komisi III DPRD Sumbar sengaja mengundang AJB Bumiputra dan OJK SUMBAR sekaitan adanya surat dari masyarakat dan media sosial (medsos) yang menuntut kejelasan terkait penyelesaian pembayaran klaim asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1922 yang dinilai tak kunjung dibayarkan.

"Komisi III berkeinginan memberikan hak masyarakat secara utuh, karena sebagai wakil rakyat dipilih oleh masyarakat guna memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal mengawali pertemuan tersebut.

Menurut Afrizal, pihaknya ingin perusahan asuransi AJB Bumiputra untuk dapat kembali survive di tengah- tengah masyarakat, karena ada ribuan karyawan dan agen yang menumpangkan hidup di perusahaan tersebut.

“Kita tidak ingin bertawar- tawar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, yakni mengembalikan apa yang menjadi haknya, namun tanpa mengurangi kredibilitas perusahaan AJB Bumiputra,” ujar Afrizal yang merupakan politisi Partai Golkar ini.

Afrizal juga menegaskan, pihak PT AJB Bumiputra wajib memberikan klaim kepada pemegang polis yang sudah jatuh tempo dan yang sedang dalam prioritas juga sudah diketahui OJK.

“Tentu ini tidak mengurangi arti perusahaan ini di tengah masyarakat, dan perusahaan tetap eksis karena bagaimanapun PT AJB merupakan aset bangsa,” ujar Afrizal yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Kota Padang ini.

Terkait hal itu, Sabiruddin SH, MH, Cuff,  selaku Direksi wilayah barat AJB BP, meminta agar masyarakat tetap tenang sekaitan dengan kondisi AJB BP yang terjadi akhir-akhir ini di seluruh Indonesia.
Ia menggaransi, PT AJB secara bertahap akan mencairkan dana masyarakat  sesuai aturan yang ada.

AJB BP, menurutnya sudah melakukan investarisasi aset, dan selama beberapa waktu telah mencairkan dana masyarakat atau nasabah.

"Untuk nasional pihaknya sudah mencairkan dana masyarakat atau nasabah sebesar 2.4 Triliun, sedangkan  Kota Padang tiap bulan pihak AJB BP sudah mencairkan dana masyarakat hingga 9.1 miliar," terangnya.

Dijelaskan, khusus untuk klaim 50  juta lebih AJB BP membuatkan  corporate guarantee, dan untuk klaim di bawah 50 juta akan dicairkan secepatnya.

"Masyarakat atau nasabah dapat menghubungi kantor-kantor PT AJB terdekat untuk meminta informasi dan perkembangan pembayaran klaim terakhir," ujarnya.  

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Anggota komisi III DPRD Sumbar Risnaldi, Kepala OJK perwakilan Sumbar Darwisman, Kepala wilayah dan cabang PT AJB Bumiputra beserta staf. (uki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog