18 November 2019

DPRD Sumbar Minta Pertamina Jamin Supply BBM Hingga 31 Desember


PADANG, (GemaMedianet.com— Kondisi antrian panjang kenderaan bermotor yang terus terjadi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) akhir-akhir ini, disikapi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dengan memanggil pihak Pertamina, Senin (18/11/2019).

Ketua Komisi III Afrizal saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat (Hearing) di ruang khusus II tersebut mengatakan, antrian panjang BBM ini penting disikapi guna mendapatkan penjelasan terkait kondisi yang dapat berujung kepada kegaduhan dan inflasi tersebut.

"Antrian BBM hingga tiga jam di SPBU sudah sangat memiriskan dan meresahkan. Dampaknya justeru terjadi pada masyarakat kecil yang bergerak di bidang pertanian, perikanan dan lainnya," ungkap Afrizal dihadapan Area Manager Pertamina Padang I Made Wira Pratama, Komisioner BPH Migas Hendry Ahmad, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  Herry Martinus, Ketua Hiswana Migas Ridwan Hosen, Asisten II Setdaprov diwakili Biro Perekonomian.

Untuk itu Ketua Komisi III Afrizal meminta Pertamina memberikan jaminan Supply BBM di Sumatera Barat dapat tersalurkan hingga 31 Desember mendatang.

Baca Juga : Komisi II DPRD Sumbar Ingatkan Pertamina Empat Akar Persoalan Kelangkaan BBM

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemprov Sumbar dan Pertamina berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam penegakan Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga  DPRD Sumbar Sikapi Kelangkaan BBM, Syafaruddin Dt Bandaro Rajo : Pertamina Harus Arif

Hal itu juga ditegaskan Anggota Komisi III, Hidayat dan Irwan Afriadi. Koordinasi pengawasan tidak saja dengan Polda, tetapi juga bersama seluruh unsur Forkopimda Sumbar.

Di tempat yang sama, Komisioner Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hendry Ahmad yang sejak seminggu terakhir berada di Sumbar membantah terjadinya kelangkaan BBM. 

Menurutnya, yang ada adalah tidak tepatnya sasaran penerima manfaat BBM Bersubsidi selama ini. Walhasil, dengan kondisi ini sasaran pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat melalui BBM Bersubsidi belum tercapai.

Hendriy Ahmad mengaku cukup kaget dari hasil pengecekannya di lapangan selama berada di Sumbar bahwa BBM Bersubsidi justeru "dirampok" oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab notabenenye bukan penerima manfaat BBM Bersubsidi hanya untuk keuntungan sesaat.

"Bahkan yang mengherankan, mereka punya jadwal tetap dari SPBU ke SPBU kapan BBM Bersubsidi masuk. Akibat ulahnya kondisi itu berdampak pada rakyat kecil. Nyaris 30 persen BBM Bersubsidi dinikmati yang bukan penerima manfaat," tukasnya.

Oleh karena itu, ia berharap pengawasan bersama sangat diperlukan terutama dalam penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kuncinya kembali lagi kepada pengawasan  yakni bagaimana meningkatkan pengawasan terhadap 30 persen BBM Bersubsidi yang tidak tepat sasaran, agar penyaluran BBM benar-benar sampai pada  masyarakat penerima manfaat sesungguhnya," ajaknya.

Senada, Area Manager Pertamina Padang, I Made Wira Pratama mengatakan, sejak awal pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM dan kemudian bersama wagub. Terkait kondisi yang ada, salah satunya dipengaruhi pemakaian BBM Bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga perlu ditegakkannya Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Ia juga memberikan jaminan supply BBM aman dan lancar hingga 31 Desember mendatang, dengan catatan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 betul-betul ditegakkan.

Sementara Ketua Hiswana Migas, Ridwan Hosen menyebutkan, dalam penyaluran BBM Bersubsidi SPBU merupakan pelaksana di lingkungannya, sedangkan Hiswana Migas bersifat membantu pengawasan di lingkungan SPBU dan bukan pengawas tunggal.

"Oleh karena itu di luar SPBU Hiswana Migas  bukan merupakan pengawas tunggal dan karenanya perlu pengawasan bersama," tegas Ridwan Hosen.

Menyikapi kondisi yang ada, Hiswana Migas berharap untuk pengawasan bersama perlu melibatkan semua pihak berkepentingan. Sehingga mendapatksn solusi penting guna merangkum harapan DPRD dan keinginan Pertamina dalam penyaluran BBM Bersubsidi.

"Untuk itu dalam penegakan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Sumbar perlu duduk bersama dalam pengawasan dan mencarikan solusi," ujar Ridwan. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog