PADANG, (GemaMedianet.com) — Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) memanfaatkan Reses Masa Persidangan Ketiga tahun 2019 untuk menjaring aspirasi ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing mulai tanggal 2-13 November.
Salah satu Anggota DPRD yang memanfaatkan reses masa persidangan ketiga tahun 2019 ini yakni Muchlis Yusuf Abit asal Partai Gerindra.
Ia mengaku cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat saat mengunjungi Pesisir Selatan, begitu juga dengan Mentawai.
Hanya saja, menurutnya, dari berbagai aspirasi diserap anggota DPRD di Dapil yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov) sendiri untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut.
Sebab hasil kunjungan dari Dapil, sebut Ketua Komisi IV ini, selanjutnya tentu akan dilaporkan ke pimpinan DPRD.
"Proses berikutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna," tukas Muchlis Yusuf Abit di sela-sela pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) Sumbar, Nasrul Abit di kantor DPD Partai Gerindra kawasan Bagindo Aziz Chan, (15/11/2019).
Seperti diketahui, disamping tugas dan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD juga memiliki peran dalam menampung dan menjemput aspirasi masyarakat. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD. (uki)
0 comments:
Posting Komentar