23 Oktober 2019

Puluhan Karyawan PT Pos Indonesia Regional II Padang Kadukan Nasibnya ke DPRD Sumbar


PADANG(GemaMedianet.com— Kecewa dan prihatin dengan manajemen PT Pos Indonesia Regional II Padang, puluhan karyawan perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (23/10/2019).

Aksi unjuk rasa karyawan perusahaan yang sudah berusia 470 tahun ini diterima Anggota DPRD Sumbar dari Komisi II, Nurfirmanwansyah, Budiman, Tri Suryadi, dan Yunisra Syahiran di ruang khusus II gedung DPRD setempat.

Di kesempatan itu, Juru bicara SPPI KB, Andi Susanto menyampaikan, meski perusahaan sudah berusia 470 tahun, namun perjalanan PT Pos Indonesia hingga saat ini berada pada kondisi sungguh memprihatinkan.

Ia menyebut, BUMN yang telah berkecimpung sangat lama di bidangnya ini pada kenyataannya justeru berada di peringkat keempat dari perusahaan sejenis di Indonesia.

"Semestinya BUMN sekelas PT Pos Indonesia sudah memiliki kontribusi luar biasa terhadap bangsa ini, namun justeru menjadi sebuah ajang kebijakan-kebijakan yang jauh dari harapan anak bangsa," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, di PT Pos Indonesia ada empat Serikat Pekerja, diantaranya Serikat pekerja pos Indonesia, Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB), Serikat karyawan PT pos Indonesia, dan Serikat Pekerja pos Indonesia Reformasi

"Ini bentuk kemerdekaan berserikat dan dilindungi konstitusi, karena itu SPPI KB tempat kami bernaung berdiri pada tanggal 25 Juli 2018 yang dideklarasikan di Bandung," terangnya. 

Terakhir, Andi menegaskan ada tiga hal mendasar yang mengundang keprihatinan SPPI KB, antara lain perlakuan tidak adil terhadap serikat pekerja yang ada, netralitas manajemen PT Pos Indonesia yang tidak berkeadilan, dan kinerja pimpinan yakni Kepala Regional II Padang saat ini sudah tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.

"Demikian aspirasi SPPI KB kiranya keprihatinan dan kekecewaan kami ini mendapatkan  perhatian dari anggota dewan yang terhormat," tukasnya. 

Sementara Ketua DPW SPPI KB Sumbar-Riau-Kepri, Hendrijoni menyampaikan, dalam menjalankan aktifitas berorganisasi yang notabene dilindungi konstitusi sebagai hak berserikat, namun kenyataannya tidak diperlakukan sama dengan serikat pekerja lainnya. 

Ia mencontohkan, ketika karyawan yang tergabung di SPPI KB mengikuti Rakernas tetapi tidak mendapatkan fasilitas dari perusahaan. Parahnya, uang tunjangan transportasi justeru dipotong oleh manajemen perusahaan. Sementara Serikat pekerja lainnya justeru mendapatkan perlakuan yang berbeda.

"Perlakuan berbeda ini mengindikasikan bentuk diskriminasi yang diterapkan oleh manajemen," ujarnya. 

Tidak saja itu, lanjutnya, selama empat tahun karyawan tidak pernah menerima kenaikan gaji dan pangkat. "Sungguh tragis selama 4 tahun karyawan tidak pernah menerima kenaikan pangkat  dan gaji seyogyanya karyawan BUMN," tukasnya.  

Padahal, selaku anak bangsa tentu berharap mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak. Bahkan ada yang telah tiga tahun bekerja kemudian diputus begitu saja tanpa alasan yang jelas. 

"Kebijakan perusahaan saat ini baru bisa memberikan tunjangan kepada pejabatnya, sementara sebagai pekerja kami tidak dipandang," tuturnya.

Ditambahkan Ketua DPC SPPI KB Bukittinggi, Agus Ispan. Karyawan dari PT Pos Indonesia selain memiliki gaji yang cukup rendah, yakni dari sebesar Rp.500 ribu hingga 1,4 Juta, juga tidak mendapatkan perlindungan BPJS sesuai yang disyaratkan undang-undang. 

Terkait  hal itu, Nurfirmanwansyah anggota DPRD yang memimpin jalannya rapat penerimaan aspirasi karyawan PT Pos Indonesia Regional II Padang tersebut, mengaku terenyuh terhadap perlakuan yang diterima para karyawan tersebut. Oleh karena itu ia berharap SPPI KB dapat memberikan laporan tertulis kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

Senada, Anggota Komisi II lainnya, Tri Suryadi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, DPRD perlu data, untuk ditindaklanjuti diantaranya dengan memanggil pihak manajemen PT Pos Indonesia Regional II Padang. 

"Saya dan anggota komisi II satu barisan dengan bapak/ibu sekalian, yakni memperjuangkan aspirasi," tukasnya.

Tak beda, Budiman juga memberikan apresiasi dan bangga karena SPPI KB telah menyampaikan aspirasinya ke lembaga yang tepat. Bahkan, penyampaian aspirasi ia pujikan karena berlangsung aman dan tertib.

Meski demikian, sebagai wakil rakyat Budiman mengaku cukup prihatin dengan kondisi PT Pos Indonesia justeru diusianya yang sudah 470 tahun. 

"Jika benar seperti, tentu manajemen yang harus ditukar. Manajemen perusahaan yang harus diganti," tukasnya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog