PADANG, (GemaMedianet.com) — Kota Padang bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVII tahun 2020 mendatang.
Kegiatan bertaraf nasional ini bakal berlangsung selama 11-14 Juni 2020. Melalui kegiatan itu, Ibukota Provinsi Sumbar tersebut diperkirakan bakal dihadiri sebanyak 30 ribu lebih peserta terdiri dari para kepala daerah, TP-PKK kabupaten/kota se-Sumbar dan seluruh provinsi di Indonesia serta undangan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Heryanto Rustam dalam kegiatan diseminasi informasi di Ruang Command Center Balaikota Padang, Rabu (9/10/2019).
Kegiatan Harganas ini jelas Heryanto, juga berdekatan dengan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI yang digelar pada 20-25 Juni 2020.
"Saat ini kita di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, tengah menyiapkan segala sesuatunya. Semoga penyelenggaran Harganas XXVII nanti bisa berjalan lancar serta tercapai tujuan dan sasaran yang diinginkan," ucap dia.
Berbicara tentang apa itu Harganas, Heryanto menjelaskan, tujuannya yaitu bagaimana melalui momentum tersebut dapat semakin meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang pentingnya pembangunan dan ketahanan keluarga. Selanjutnya mengingatkan keluarga mengenai peran dan fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berketahanan dan sejahtera.
"Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan mulai dari kegiatan pra Harganas hingga tiba di waktu pelaksanaannya. Untuk puncaknya yaitu menggelar bhakti sosial berbagai macam bentuk pelayanan, olahraga bersama, gala dinner, penyerahan penghargaan dan pameran dagang dan gelar produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)."
"Kita berharap penyelenggaraan Harganas ataupun Penas KTNA nanti bisa memberikan 'multiefek' bagi Kota Padang. Terutama meningkatkan pariwisata dan perekonomian masyarakat kita," harapnya mengakhiri. (humas/david)
0 comments:
Posting Komentar