PADANG, (GemaMedianet.com) — Menyusul penetapan Pimpinan Defenitif masa jabatan tahun 2019-2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) langsung membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD (AKD), diantaranya Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sesuai ketentuan alat kelengkapan DPRD dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu alat kelengkapan bersifat tetap dan alat kelengkapan tidak tetap, yang pembentukannya dilakukan apabila diperlukan.
"Alat kelengkapan bersifat tetap terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, dibentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD," terang Supardi saat memimpin jalannya rapat paripurna dalam rangka pembentukan dan penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, Jum'at (4/10/2019).
Dalam rangka penetapan keanggotaan masing-masing AKD, Pimpinan DPRD melalui surat Nomor : 166/1158/Persid-2019 tanggal 23 September 2019 lalu telah meminta kepada masing-masing fraksi, untuk mengusulkan nama-nama anggota fraksinya yang akan ditempatkan pada masing-masing AKD.
"Ada tujuh fraksi yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Kemudian dua fraksi gabungan, yaitu Fraksi gabungan PPP – Nasdem dan Fraksi Gabungan PDIP – PKB," ujarnya.
Sesuai usulan dari masing-masing fraksi, konsep Keputusan DPRD Sumbar tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Bapemperda dan Badan Anggaran telah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna tersebut.
Sedangkan pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Kehormatan, akan dilakukan dalam rapat paripurna yang akan datang, berhubung proses penetapan Anggota Badan Kehormatan dilakukan melalui pemilihan dalam rapat paripurna.
Berikut keputusan DPRD yang mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna beragendakan pembentukan dan penetapan AKD, diantaranya Keputusan DPRD Nomor : 20/58/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Masa Tugas tahun 2019-2021.
Kemudian, Keputusan DPRD Nomor : 21/53/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Masa Tugas tahun 2019-2020.
Keputusan DPRD Nomor : 22/53/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Masa Tugas Tahun 2019-2020.
Terakhir, Keputusan DPRD Nomor : 23/58/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Sumbar Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Masa Tugas Tahun 2019-2020.
Susunan dan Keanggotaan Komisi-Komisi
Berdasarkan Keputusan DPRD Nomor : 21/53/2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Masa Tugas tahun 2019-2020, berikut susunan dan keanggotaan Komisi-Komisi :
Komisi I Bidang Pemerintahan beranggotakan 9 orang, diketuai Syamsul Bahri (PDIP-PKB), Sekretaris H.M. Nurnas (Demokrat) dengan anggota-anggota Eviyandri Rajo Budiman (Gerindra), Jempol (Gerindra), H.Muhammad Ridwan (PKS), H.Muzli M Nur (PAN), Zafri Derson (Golkar), Bakri Bakar (Nasdem), dan Firdaus,SH.I (PDIP-PKB).
Komisi I Bidang Pemerintahan beranggotakan 9 orang, diketuai Syamsul Bahri (PDIP-PKB), Sekretaris H.M. Nurnas (Demokrat) dengan anggota-anggota Eviyandri Rajo Budiman (Gerindra), Jempol (Gerindra), H.Muhammad Ridwan (PKS), H.Muzli M Nur (PAN), Zafri Derson (Golkar), Bakri Bakar (Nasdem), dan Firdaus,SH.I (PDIP-PKB).
Komisi II Bidang Ekonomi (11 orang), Ketua Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat), Sekretaris Nurkhalis Dt Bijo Dirajo (Gerindra), anggota Yunisra Syahiran, Tri Suryadi (Gerindra), H.Nurfirmanwansyah, Budiman (PKS), Jafri Masrul (Demokrat), Muhayatul (PAN), Syafruddin (Golkar), Imral Adenansi (PPP-Nasdem), dan Leliarni (PDIP-PKB).
Komisi III Bidang Keuangan (12 orang), Ketua Afrizal (Golkar), Sekretaris Ismunandi Syofyan (Gerindra), anggota H.Hidayat,SS,MH (Gerindra), Rahmat Saleh, Rinaldi (PKS), Darman Saladi, Ali Tanjung (Demokrat), Dody Delvy (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Irwan Afriandi, Syafril Huda (PPP-Nasdem), dan Albert Hendra Lukman (PDIP-PKB).
Komisi IV Bidang Pembangunan (15 orang), Ketua Muhammad Ikhbal (PAN), Sekretaris Lazuardi Herman (Golkar) anggota Mario Syah Johan, Mesra, Desrio Putra (Gerindra), Rafdinal, Ihpan (PKS), Sabar AS, Irzal Ilyas (Demokrat), Andri Warman, Yosrisal (PAN), Benny Utama (Golkar), Sawal, Taufik Syahrial (PPP-Nasdem), dan Rico Alfiano Rajo Nan Sati (PDIP-PKB)
Komisi V Bidang Kesejahteraan (15 orang), Ketua Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Sekretaris Syahrul Furqon (PAN), anggota Syafruddin Putra, Khairuddin Simanjuntak (Gerindra), Gustami Hidayat, Hamdanus (PKS), Ismet Amzis, Nofrizon (Demokrat), Maigus Nasir, Ahmad Rius (PAN), Khairunnas, Siti Izzati Azis (Golkar), Daswi Petra (PPP-Nasdem), dan Donizar (PDIP-PKB). (uki)
0 comments:
Posting Komentar