28 Oktober 2019

DPRD Sumbar Fasilitasi Buntut "Adu Jotos" Pejabat Dispora dan KONI


PADANG, (GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memfasilitasi pertemuan KONI Sumbar dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat terkait persoalan dana hibah KONI yang sempat memicu "adu jotos" antara Wakil Ketua KONI Sumbar dan pejabat Dispora belum lama ini.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, semestinya persoalan dana KONI Sumbar yang belum cair untuk keberangkatan atlet ke Porwil Sumatera di Bengkulu, sedari awal perlu ada penjelasan dan klarifikasi dari KONI Sumbar ke publik. Seperti uang saku atlit Rp.1,5 Juta, panitia Rp.4,8 Juta dan sebagainya.

Tetapi ternyata, sebut Politisi Partai Gerindra ini, justeru Publik yang lebih dahulu tahu persoalan dana KONI Sumbar tersebut, sehingga terungkap Rencana Anggaran Biaya (RAB) KONI Sumbar yang dinilai masyarakat tidak sesuai aturan dan prinsip keadilan serta kepatutan sehingga perlu direvisi.

"Dari  mulai RAB dana KONI yang tersebar luas, hingga perkelahian sempat viral di media sosial (medsos) serta di sejumlah media cetak dan online belum lama ini," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi kepada awak media usai memimpin rapat tertutup antara DPRD, Dispora, dan KONI, Senin (28/10/2019).

Supardi juga mengatakan, perlu ada perubahan mindset seperti reward. Apakah reward terletak di Dispora atau KONI Sumbar, karena meski hal itu belum ada diatur secara aturan, boleh saja Dispora, boleh juga di KONI, namun idealnya reward berada di KONI.

Menurut Supardi, dengan adanya reward di KONI maka reward bisa langsung diserahkan kepada atlet yang bersangkutan tanpa harus menunggu waktu lama.

"Tapi yang terjadi, kata Dispora reward berada di tempat mereka, KONI juga sebaliknya. Padahal sebetulnya hal itu tidak harus jadi persoalan, karena merupakan barang jelas, dan hanya perlu kesepakatan," ujar Supardi.

Terkait dana KONI Rp.10 miliar, Supardi menjelaskan, dana itu tidak hanya untuk Porwil tetapi juga pra PON, dan kegiatan lainnya. Dalam APBD awal dana KONI dianggarkan sebesar Rp.5 miliar dan di APBD Perubahan Rp.5 miliar.

"Anggaran Rp.10 miliar ini memang sangat kecil, apalagi menyangkut prestasi dan harga diri," katanya.

Ia mencontohkan, seperti kemarin atlet sudah berangkat ke Bengkulu, artinya sudah ada cost yang dikeluarkan. Sementara verifikasi dana KONI baru dilakukan Jum'at kemarin, karena memang anggarannya berada di APBD Perubahan. 

"Kecuali dana KONI itu berada di APBD awal bisa dikatakan Dispora Sumbar memperlambat pencairan dana," tukasnya.

Oleh karena itu, Supardi berharap ke depan antara Dispora dan KONI Sumbar harus saling bersinergi.

"Keduanya layaknya adik kakak, bahkan kantornya saja saling berhadapan," tukasnya.

Seperti diketahui, dari hasil fasilitasi tersebut Dispora Sumbar akhirnya memberikan rekomendasi untuk pencairan dana hibah KONI dengan sejumlah catatan. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog