PADANG, (GemaMedianet.com) — Empat Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua resmi memangku jabatannya 2019-2024 setelah dilewakan (diresmikan, red) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jum'at (4/10/2019).
Peresmian empat pimpinan DPRD itu ditandai dengan prosesi pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat. Prosesi itu turut dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal dan unsur Forkopimda, Walikota Padang Mahyeldi, serta undangan lainnya.
Empat Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar itu, yakni Ketua DPRD, Supardi dari Partai Gerindra dengan wakil-wakil ketua secara berurutan, yakni H.Irsyad Syafar, Lc. M.Ed dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Suwirpen Suib, S.Sos dari Partai Demokrat, H.Indra Dt.Rajo Lelo, SH,MM dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Peresmian pimpinan defenitif tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 112 ayat (4) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa ketua dan wakil ketua DPRD provinsi diresmikan dengan Keputusan Menteri. Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Sumbar melalui surat Nomor : 165/1155/Persid-2019 tanggal 23 September 2019, telah menyampaikan nama-nama calon pimpinan DPRD Sumbar kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar.
Baca Juga : Hari Ini Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Dilantik
"Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor 161.13 tanggal Oktober 2019 telah menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD Sumbar," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna beragendakan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2019-2024, Jum'at (4/10/2019).
"Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor 161.13 tanggal Oktober 2019 telah menetapkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD Sumbar," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna beragendakan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2019-2024, Jum'at (4/10/2019).
Usai peresmian empat unsur pimpinan DPRD Sumbar tersebut, pimpinan sementara DPRD Irsyad Syafar menyerahkan jabatan pimpinan kepada pimpinan DPRD defenitif, Supardi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas bantuan, dukungan dan kerjasamanya, sehingga rapat paripurna berjalan sukses sesuai dengan harapan bersama.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf, apabila terdapat kekurangan-kekurangan dan hal-hal yang tidak pada tempatnya," tukas Supardi saat memimpin penutupan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD. (uki)
0 comments:
Posting Komentar