PAINAN, (GemaMedianet.com) — Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni menyampaikan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Wakil Ketua Jamalus Yatim, Senin (21/10/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Sekda Ir. Erizon, MT, anggota Forkopinda serta pejabat eselon II dan III.
Dalam penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2020, Hendrajoni mengemukakan, tema pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Dijelaskan, untuk mewujudkan tema tersebut ditetapkan lima prioritas pembangunan, antara lain meningkatkan daya saing SDM, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penyediaan infrastruktur dan pengurangan kesenjangan antardaerah, peningkatan daya saing sektor unggulan, serta peningkatan pelayanan publik dan implementasi reformasi birokrasi.
Dipaparkan bupati, rencana APBD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, serta Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020.
Menurutnya, dalam RAPBD tahun 2020 Pendapatan daerah diprediksi sebesar Rp.1,778.934.124.722,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.151.013.933.074, dana perimbangan daerah Rp1.243.670.977.000,- serta dana alokasi umum (DAU) Rp.875.846.349.000,-
Sementara, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.845.962.564.723,- terdiri dari Belanja tidak langsung Rp.1.077.540.975.455,- dan belanja langsung Rp.768.457.589.267. (rel/doni)
0 comments:
Posting Komentar