12 September 2019

Walikota Padang Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2020


PADANG(GemaMedianet.com— Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 untuk rencana pendapatan daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebesar Rp.2,57 triliun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD TA 2019 sebesar Rp109,27 miliar atau turun sekitar 4,08 persen.

Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi dalam pengantar nota keuangan RAPBD TA 2020 pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara, Arnedi Yarmen, Kamis (12/9/2019).

Dijelaskan, rencana pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp.881,9 miliar, pajak daerah Rp.641,69 miliar dan retribusi daerah Rp.105,2 miliar. Kemudian dana perimbangan sebesar Rp.1,4 triliun terdiri atas dana bagi hasil pajak Rp.67,42 miliar, dana alokasi umum Rp1,16 triliun, dana alokasi khusus Rp180,8 miliar. Serta lain-lain pendapatan yang sah Rp.270,68 miliar, pendapatan hibah Rp.116,34 miliar dan dana insentif daerah merujuk kepada APBD 2019 mencapai Rp.40 miliar.

Sementara rencana belanja daerah, lanjut Mahyeldi, dianggarkan sebesar Rp.2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2019 sebesar Rp.2,72 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.98,27 miliar atau turun 3,60 persen. 

Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,27 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp.16,34 miliar atau 1,70 persen dibanding APBD 2019 sebesar Rp.1,25 triliun. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp.1,53 triliun, jika dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp.1,46 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.114,62 miliar atau turun 8,15 persen.

Alokasi anggaran ini, sebut Mahyeldi, digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Kemudian sekaligus disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

Mengakhiri penyampaiannya, walikota berharap, pembahasan kedua Ranperda tentang RAPBD 2820 beserta Nota Keuangannya dapat dijadikan prioritas dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Sementara, Arnedi Yarmen menyebutkan, dengan telah disampaikannya Ranperda tentang RAPBD 2020 beserta Nota Keuangannya, maka Ranperda dimaksud akan dilakukan pendalaman oleh alat kelengkapan Dewan. Diantaranya konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Insya Allah pendalaman Ranperda akan kita bahas bersama, dan dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," tukasnya.

Seperti diketahui, RAPBD 2020 yang disampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu penyusunan kebijakan umum APBD TA 2020 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD TA 2020 yang telah disepakati bersama pada 19 Juli 2019 lalu. (em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog