10 September 2019

Ratusan Mahasiswa Sumbar Tolak Dipecatnya Hikma Sanggala dari Kampus IAIN Kendari


PADANG(GemaMedianet.com— Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam organisasi Gema Pembebasan Wilayah Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumbar, Selasa (10/9/2019)

Aksi unjuk rasa itu dipicu sekaitan dipecatnya Hikma Sanggala selaku Mahasiswa pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara. Mahasiswa menolak Rektor IAIN Kendari memecat dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa IAIN Kendari pada mahasiswa yang berprestasi dan yang telah melakukan penyusunan skripsi.

Diketahui, Hikma Sanggala diberhentikan sebagai mahasiswa IAIN Kendari karena dituduh berafiliasi dengan aliran sesat dan faham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan dan terbukti sebagai anggota dari organisasi terlarang.

Salah seorang koordinator aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, diberhentikannya Hikma Sanggala sebagai mahasiswa IAIN Kendari merupakan tindakan yang zalim dan diktator. Karena tuduhan yang dilemparkan kepada mahasiswa berprestasi tersebut merupakan tuduhan sembrono karena tidak jelas organisasi dan keputusan pemerintah yang mana.


"Faham radikalisme yang dituduhkan kepada Hikma Sanggala tidak jelas, apabila mendakwahkan syariat Islam dan Khilafah adalah radikal, maka tuduhan tersebut keliru. Karena kami mahasiswa sudah meneliti dengan jelas bahwa syariat Islam bagi umat Islam adalah harga mati, dan Khilafah adalah bagian dari syariat Islam," ujarnya.

Mahasiswa-mahasiswa tersebut juga menyayangkan pimpinan kampus IAIN Kendari, semestinya selaku pimpinan mereka harus membina dan mengayomi mahasiswanya.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar, Firdaus,S.H.I menyambut baik aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut. Firdaus mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang kasus yang menimpa Hikma Sanggala.

"Kami akan menindak lanjuti kasus ini, dan akan menyurati Kementerian Agama (Kemenag RI) agar kasus ini cepat selesai dan Hikma Sanggala kembali lagi ke kampus sebagai mahasiswa IAIN Kendari," kata Firdaus. (em/dan)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog