PADANG, (GemaMedianet.com) — Mayoritas fraksi di DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Dalam paripurna beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD-P 2019 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Syafrial Kani tersebut, seluruh fraksi menyetujui dengan beberapa catatan dan masukan buat Pemko Padang.
Berdasarkan catatan dan masukan fraksi tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendapatkan “rapor merah” dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meminta pemko segera melakukan evaluasi terhadap OPD untuk meningkatkan kinerjanya.
Bahkan, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Mastilizal Aye dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya, meminta OPD yang memiliki "raport merah" disarankan segera dimutasi.
Dalam paripurna tersebut Walikota Padang Mahyeldi mengapresiasi pendapat anggota dewan. Selaku pimpinan kota, Mahyeldi mengucapkan terima kasih atas sinergis legislatif dan eksekutif. (em)
0 comments:
Posting Komentar