PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.
Pansus yang berjumlah sekitar 18 orang anggota ini diharapkan secepatnya merampungkan Tatib DPRD.
Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman terbentuk dalam rapat paripurna internal DPRD Pasaman, Rabu (4/9/2019) siang hingga berakhir sore. Pansus Tatib diketuai Bona Lubis, Wakil Ketua, Yulisman dan Sekretaris, Jusran.
"Dengan terbentuknya Panitia khusus ini kita berharap Tata Tertib DPRD segera terbentuk. Tata tertib DPRD ini sangat penting, karena sebagai dasar bagi pembentukan alat perlengkapan dewan dan ketegasannya," kata Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Pasaman, Yulisman pada wartawan.
Pansus Pembahas Tata Tertib DPRD ini segera bekerja setelah keluarnya SK dari pimpinan. Rapat perdana akan dilaksanakan besok pagi, Jumat 6 September 2019.
Dalam rapat tersebut nanti, DPRD akan membicarakan jadwal rapat-rapat selanjutnya. Dan target penyelesain dari Tatib itu sendiri.
"Kita menargetkan paling lama satu bulan pembahasan Tatib tuntas, tapi kalau bisa cepat kenapa harus lambat. Sebab, masih banyak tugas-tugas lain yang akan dilaksanakan," tegasnya.
"Kita menargetkan paling lama satu bulan pembahasan Tatib tuntas, tapi kalau bisa cepat kenapa harus lambat. Sebab, masih banyak tugas-tugas lain yang akan dilaksanakan," tegasnya.
Menurut Yulisman yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pasaman ini, pembahasan Tata Tertib ini berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD.
Dijelaskan Yulisman, Tata Tertib DPRD Pasaman itu nanti memuat hal-hal, antara lain fungsi tugas dan wewenang DPRD, keanggotaan DPRD, alat kelengkapan DPRD, rencana kerja DPRD, pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD.
Kemudian, Persidangan dan rapat DPRD, pengambilan keputusan, pemberhentian serta pergantian antar waktu dan pemberhentian, fraksi, kode etik, konsultasi DPRD, pelayanan atas aspirasi masyarakat. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar