PADANG, (GemaMedianet.com) — Dua anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Siti Izzati Aziz dan Leni Arni menyambut kedatangan Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat di ruang khusus gedung DPRD setempat, Kamis (5/9/2019).
Kedatangan Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat tersebut guna menyampaikan sejumlah aspirasi terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini masih proses pembahasan Pemerintah bersama DPR RI.
Pertama, meminta dukungan DPRD Sumbar guna mendesak DPR RI periode 2014-2019 untuk segera mengesahkan RUU PKS. Kedua, meminta Presiden RI menguatkan komitmen dan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS sebaga wujud komitmen dan hadirnya negara dalam upaya pencegahan, pemidanaan terhadap pelaku dan perlindungan terhadap korban. Ketiga, meminta statement DPRD Sumbar memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS.
"Untuk itu sama-sama kita bangun komunikasi, kerjasama, dan bergandengan tangan untuk mendorong agar DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan RUU PKS," kata Siti Izzati Aziz dan Leni Arni.
Pertama, meminta dukungan DPRD Sumbar guna mendesak DPR RI periode 2014-2019 untuk segera mengesahkan RUU PKS. Kedua, meminta Presiden RI menguatkan komitmen dan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS sebaga wujud komitmen dan hadirnya negara dalam upaya pencegahan, pemidanaan terhadap pelaku dan perlindungan terhadap korban. Ketiga, meminta statement DPRD Sumbar memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS.
"Untuk itu sama-sama kita bangun komunikasi, kerjasama, dan bergandengan tangan untuk mendorong agar DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan RUU PKS," kata Siti Izzati Aziz dan Leni Arni.
"Lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual merupakan mimpi dan cita-cita dari Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat," ungkap Perwakilan Perempuan Sumatera Barat, Rahmi Meri Yenni.
Menanggapi hal itu, Siti Izzati Aziz dan Leni Arni bersama anggota DPRD yang lainnya menyatakan dukungannya dan akan terus berjuang melalui fraksi-fraksi di DPR RI agar RUU PKS segera disahkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Untuk itu mari kita sama-sama membangun komunikasi, kerjasama, dan bergandengan tangan guna mendorong agar DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan RUU PKS," kata Siti Izzati Aziz dan Leni Arni.
Menanggapi hal itu, Siti Izzati Aziz dan Leni Arni bersama anggota DPRD yang lainnya menyatakan dukungannya dan akan terus berjuang melalui fraksi-fraksi di DPR RI agar RUU PKS segera disahkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Untuk itu mari kita sama-sama membangun komunikasi, kerjasama, dan bergandengan tangan guna mendorong agar DPR RI periode 2014-2019 segera mengesahkan RUU PKS," kata Siti Izzati Aziz dan Leni Arni.
Seperti diketahui, Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat terdiri dari Komunitas Pambangkik Batang Tarandam, Koalisi Perempuan Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas, Yayasan Akbar, dan Komunitas Dampingan Nurani Perempuan. (uki)
0 comments:
Posting Komentar