29 September 2019

Gerak Gerik Mencurigakan, Pengguna Sabu di Rutan Maninjau Diamankan Polisi


TANJUNGRAYA(GemaMedianet.com— Jajaran Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang diduga pengguna Sabu di Rutan Bukittinggi Cabang Maninjau, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sabtu (28/9/2019).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, SIK, MH, melalui Kasat. Resnarkoba Iptu. Elvis Susilo dalam siaran persnya mengatakan, tim Satresnarkoba Polres Agam telah mengamankan pengguna sabu berinisial FS alias Pili (20), warga Paparangan, Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, bersama barangbukti berupa 1 paket Narkotika golongan 1 jenis sabu dibungkus plastik warna bening, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah kotak rokok merek Magnum warna biru, dan 1 helai celana jeans warna hitam.

Dijelaskan Elvis Susilo, Sabtu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB di Rutan Maninjau, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, diamankan seorang narapidana berinisial FS oleh petugas Rutan Maninjau Nur Hakim dan Hendri saat akan melakukan serah terima piket penjagaan di Rutan Maninjau.

Ditambahkannya, karena merasa curiga dengan gerak gerik FS, petugas Rutan Maninjau melapor ke Satresnarkoba Polres Agam bersama anggota Opsnal Satresnarkoba dan anggota Polsek Tanjungraya, kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan di dalam saku sebelah kanan berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil yang diletakkan dalam kotak rokok Magnum warna biru.

"Kepada petugas tersangka mengakui barangbukti Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya, kemudian langsung kita amankan ke Polsek Tanjungraya dan anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan," ujar Kasatresnarkoba Polres Agam itu.

Ia menambahkan, setelah mendapat keterangan dari tersangka FS yang merupakan terpidana kasus pencurian dengan vonis 1,5 tahun penjara dan akan bebas bulan November 2019 itu menjelaskan, bahwa narkotika tersebut didapat dari RZ yang merupakan residivis dan mantan napi Maninjau yang baru bebas Sabtu (28/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, tim Satresnarkoba Polres Agam langsung bergerak mengejar RZ, namun saat ini belum ditemukan. 

"Saat ini RZ masih dalam pengejaran, dan kami akan lakukan pengembangan kasus ini selanjutnya," jelas Elvis Susilo. (Bryan)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog