PADANG, (GemaMedianet.com) — Setelah menuntaskan penyusunan dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2019-2024 kepada DPRD Kota Padang untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna.
Demikian dikatakan Walikota Padang Mahyeldi dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian Ranperda RPJMD 2019-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara Arnedi Yarmen, Kamis (12/9/2019).
Selain diikuti seluruh anggota DPRD Kota Padang, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang, serta undangan lainnya.
Walikota juga mengatakan, tahun 2020 ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan Rancangan RPJMD Kota Padang 2019-2024, visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul, serta Berdaya Saing".
RPJMD itu selanjutnya, dilaksanakan melalui 7 misi, dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan tahun 2020 yaitu "Penyediaan Infrastruktur Kota dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas.
Dengan berbagai perkembangan di atas, sebutnya, sejalan rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.2,62 triliun, maka untuk jumlah belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp.1,27 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp.1,53 triliun. Alokasi anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan, serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024.
"Alokasi ini sekaligus disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat," terangnya.
Walikota berharap, pembahasan kedua Ranperda ini beserta Nota Keuangan RAPBD 2020 dapat dijadikan prioritas dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kita menyadari apa yang kami sampaikan tersebut masih perlu penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya," tukasnya.
Sementara, Wakil Ketua Sementara Arnedi Yarmen mengatakan, dengan telah disampaikannya Ranperda tentang RPJMD 2019-2024, maka pendalaman terhadap Ranperda dimaksud nantinya akan dilakukan oleh alat kelengkapan dewan.
"Insya Allah akan kita bahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna selanjutnya," tukuknya. (Em)
0 comments:
Posting Komentar