PADANG, (GemaMedianet.com) — Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (20/9). Aksi yang berlangsung damai ini menyatakan menolak dengan tegas pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pencegahan Kekerasan Seksual (P-KS).
Dalam aksinya AMPU juga mendesak anggota dewan untuk mendukung aksi penolakan terhadap RUU P-KS itu dan menyampaikannya ke pemerintah.
Juru bicara aksi unjuk rasa AMPU, Prima Nanda menyampaikan, AMPU terdiri dari 17 gabungan organisasi dan menyatakan penolakan atas pengesahan RUU P-KS, karena syarat dengan nilai liberalisme dan feminisme yang bertentangan dengan falsafah Minangkabau. Adat Basandi Syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) dan mengabaikan Pancasila, ketahanan keluarga, agama serta moralitas bangsa Indonesia.
AMPU Sumatera Barat mendesak DPRD Sumbar, agar menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU P-KS ini, karena esensial pembahasan tidak mencapai langsung kepada akar permasalahan, dan masyarakat.
Prima Nanda juga menegaskan AMPU akan terus mengawal RUU P-KS. Bahkan meski tetap disahkan, AMPU akan kembali menggelar demonstrasi.
"AMPU tidak setuju pengesahan RUU P-KS karena berpotensi memudahkan terjadinya penyimpangan seksual yaitu, Lesbian, Gey, Biseksual, dan Transgender (LGBT)." tukasnya.
Aksi unjuk rasa AMPU selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua sementara DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar dari PKS beserta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD usulan Partai Demokrat Suwirpen Suib, Anggota DPRD Sumbar, Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat, dan Budiman dari PKS.
"Apa yang menjadi aspirasi dari AMPU akan kita tindaklanjuti dengan menyampaikannya ke pusat hari ini juga," tukasnya. (uki)
0 comments:
Posting Komentar