29 Agustus 2019

Rapat Perdana DPRD Sumbar, Sepakati Pembentukan Fraksi-fraksi Selama Tujuh Hari Kalender


PADANG(GemaMedianet.com— Sehari setelah dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019-2024 tancap gas dengan menggelar rapat perdana sekaligus silaturahmi antara Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD yang dilangsungkan di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Kamis (29/8/2019).

Silaturahmi bersama pimpinan sementara dan anggota DPRD tersebut juga melibatkan Sekretaris DPRD (Sekwan), Reflis beserta jajaran sekretariat. 

Agenda perdana DPRD Sumbar periode 2019-2024 tersebut dibuka pimpinan Sementara DPRD, Desrio Putra didampingi Irsyad Syafar. Selanjutnya, secara bergiliran masing-masing anggota DPRD saling memperkenalkan diri. Dimulai dari Ketua DPRD Sementara hingga anggota DPRD ke 65. Usai perkenalan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan fraksi-fraksi. 

Pimpinan Sementara DPRD, Desrio Putra dikesempatan itu menyampaikan, hingga beberapa hari ke depan agenda kedewanan di DPRD Sumbar bakal berlangsung padat. Diantaranya pembentukan fraksi-fraksi, pimpinan definitif dan berlanjut pada pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD (AKD) lainnya. 

Sekaitan itu, sebut Desrio, maka pembentukan fraksi-fraksi perlu dilakukan terlebih dahulu dan disegerakan karena setelah fraksi-fraksi terbentuk, pimpinan definitif ada, akan dilanjutkan dengan pembentukan AKD. 

"Mengingat padatnya agenda kedewanan, maka perlu adanya kebersamaan dalam penentuan lama waktu pembentukan fraksi-fraksi terhadap partai partai yang belum memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri," terang Desrio. 

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar yang telah memenuhi syarat menjadi fraksi penuh baru ada lima partai.  Yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan PAN. Sedangkan beberapa partai lainnya, seperti PDI, NasDem, PPP dan PKB masih dalam proses untuk menjadi fraksi gabungan atau bergabung ke fraksi yang sudah ada.

Terkait hal itu M. Nurnas dari Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya penyegeraan pembentukan fraksi-fraksi, karena akan berlanjut kepada pembentukan AKD termasuk komisi-komisi guna mengoptimalkan fungsi dan tugas kedewanan.

Menanggapi hal itu, Afrizal dari Fraksi Golkar mengusulkan, untuk memberi waktu seminggu (7 hari) bagi partai-partai yang belum memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri.

Setelah menimbang berbagai saran dan pendapat, akhirnya ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dilakukan selama 7 hari kalender. 

Sementara untuk unsur pimpinan defenitif, DPRD Sumbar sudah menyurati partai politik pemenang pemilu seperti Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN agar segera menetapkan kadernya sebagai pimpinan definitif DPRD Sumbar.

“Tentu ini bicara keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) partai masing-masing, dan memang tidak ada batasan waktu penyampaian nama pimpinan defenitif, hanya saja berbagai agenda DPRD dapat terkendala jika pimpinan definitif belum juga terbentuk. Jadi, kita berharap segera,” katanya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog