PADANG, (GemaMedianet.com) — Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, kini memasuki agenda penyampaian gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hendra Irwan Rahim, Kamis (8/8/2019).
"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan sesuai dengan peraturan tata tertib (Tatib), setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dilanjutkan dengan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi," ujar Hendra sebagai pengantar rapat paripurna.
Dijelaskan, pada rapat paripurna terdahulu (7/8), fraksi-fraksi di DPRD Sumbar, telah menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumbar tahun 2019.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan, terkait dengan usulan proyeksi pendapatan, usulan rencana belanja yang akan ditampung dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2019.
Disamping itu, fraksi-fraksi juga menyorot rendahnya realisasi belanja OPD-OPD pada semester pertama tahun 2019.
Terkait dengan proyeksi pendapatan, dimana terdapat penurunan penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, yang merupakan kinerja utama pendapatan daerah, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan semua potensi penerimaan dari PAD, sehingga tidak terjadi penurunan penerimaan daerah.
Demikian juga dengan usulan alokasi belanja daerah yang akan ditampung pada Perubahan APBD Tahun 2019, perlu memperhatikan ketersediaan waktu, kelengkapan admisnistrasi serta memperhatikan capaian target kinerja pembangunan daerah.
Sementara untuk besarnya sisa anggaran yang terjadi pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, diharapkan tidak terulang kembali, oleh karena sangat mempengaruhi percepatan pembangunan daerah.
Begitu juga terkait rendahnya realisasi anggaran OPD-OPD pada semester pertama tahun 2019 rata-rata baru mencapai 38,31 persen.
"DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi dan menyesuaikan kembali pada Perubahan APBD tahun 2019," terangnya.
Seperti diketahui, sesuai agenda kegiatan DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama mitra kerja dilangsungkan pada tanggal 9 - 10 Agustus 2019, dan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dari tanggal 12 - 15 Agustus 2019. (uki)
0 comments:
Posting Komentar