LUBUKBASUNG, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Agam 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Sakura Syari'ah, Lubukbasung, Selasa (13/8/2019).
Pantauan gemamedianet.com rapat tersebut dihadiri Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Martias Wanto, Ketua KPU Agam Riko Antoni, Anggota KPU Agam, Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Agam, Bundo Kanduang, Unsur Partai Politik, unsur OPD, rekan Wartawan,dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni mengatakan dalam sambutannya, penyelenggaraan pemilihan umum dilakukan oleh tiga lembaga yakni, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Tiga lembaga itu dapat bersinergi dalam penyelenggaraan pemilu ini, kemudian KPU juga berwenang untuk membuat aturan sendiri dalam pemilihan," ujar Riko Antoni.
Di lain pihak, Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Martias Wanto mengucapakan selamat kepada KPU atas sudah ditetapkannya perolehan calon terpilih anggota DRPD Kabupaten Agam.
Ditambahkan Martias Wanto, berterima kasih kepada pihak-pihak terkait, terutama kepada KPU karena telah berusaha membuat penatapan ini dengan sebaik-baiknya. Kemudian, keinginan dalam partisipasi masyarakat juga meningkat, sehingga siapapun yang dipilih dan terpilih merupakan komitmen kita bersama," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Agam itu.
Ditambahkannya lagi, DPRD Kabupaten Agam mendapat kenangan dan oleh-oleh yang besar, karena penetapan dan perubahan APBD Kabupaten Agam merupakan yang tercepat di Sumatera Barat.
"Kita berharap semua energi dan anggota DPRD terpilih, nantinya bisa melakukan pembuktian terhadap masyarakat atas peluang yang diberikan dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tutur Martias Wanto sambil bertepuk tangan.
Rapat pleno terbuka ini kemudian ditutup dengan menikmati snack yang telah disediakan. (Bryan)
0 comments:
Posting Komentar