20 Agustus 2019

Komisi V DPRD Sumbar Hearing-kan "Halal Tourism" dan Isu Strategis Lainnya Dalam Perubahan RIPK 2014-2025


PADANG(GemaMedianet.com— Pariwisata Halal (Halal tourism), Geopark Tourism, Digital Tourism, dan Experience Tourism merupakan beberapa isu-isu strategis dan situasi berkembang dewasa ini yang penting untuk diakomodir dalam Perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2014-2025. 

Hal itu terungkap dalam hearing (dengar pendapat) yang digelar Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat sekaitan rencana perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang RIPK Sumbar Tahun 2014-2025 yang beberapa waktu sebelumnya diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata setempat, Selasa (20/8/2019).

Ketua Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014, Aristo Munandar mengatakan, Ranperda tersebut telah diajukan Pemprov Sumbar pada 15 Juli 2019 lalu dan dalam pembahasannya telah berlangsung sebanyak delapan kali  pertemuan dengan mitra dan stakelholder terkait. 

"Beberapa kali tahapan pembahasan itu dimaksudkan sebagai upaya  dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2014-2025," ungkap Aristo Munandar sebagai pengantar dalam hearing (dengar pendapat) yang dilangsungkan di Ruang Bamus Gedung DPRD Sumbar, Selasa (20/8/2019).

Dalam hearing sesi kedua yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, Aristo Munandar menyebutkan, perubahan terhadap RIPK itu juga merupakan bagian dari respon terhadap isu-isu strategis dan situasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kepariwisataan diantaranya Pariwisata Halal dan geopark. 

Hearing yang diikuti anggota Komisi V, Rahayu Purwanti itu juga dihadiri Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas Pariwisata Oni Yulfian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Ketua umum DPP Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Asnawi Bahar, Pengamat dan praktisi kepariwisataan serta stakeholder lainnya, kalangan akademisi, pemimpin redaksi media cetak dan online serta undangan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian di kesempatan memaparkan, beberapa isu terkini dan strategis yang akan dirangkum dalam perubahan RIPK tersebut, diantaranya Pariwisata Halal dan Geopark. 

Dalam rangka mengakomodir hal itu, sebut Oni, Pariwisata Halal termaktub dalam norma batang tubuh Ranperda RIPK yaitu Perwilayahan Kepariwisataan Provinsi (Pasal 9), Pengembangan Daya Tarik Wisata (Pasal 16), Pembangunan Prasarana umum, Fasum, Fawis (Pasal 27), dan Pengembangan citra pariwisata (Pasal 35). Begitu juga untuk Geopark, termaktub dalam norma batang tubuh ranperda, yaitu Perwilayahan Kepariwisataan Provinsi (Pasal 9, 11), Pengembangan Daya Tarik (Pasal 16).

Selain itu, potensi alam, agama dan budaya Sumbar sangat luar biasa dan dan potensi itu juga diakui oleh kalangan luar dan diekspos di sejumlah majalah internasional.

"Sehingga pariwisata berbasis agama dan budaya menjadi bagian dari visi untuk Sumbar menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia," terang Oni.

Sementara Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menghimbau agar masyarakat jangan tabu dan alergi terhadap wisata halal dan wisata syariah. "Saya juga cukup tersinggung, jika kedua istilah dipertentangkan," tukasnya.

Buya juga menyampaikan, pariwisata bukan hanya sekedar kebutuhan ekonomi, tapi yang perlu ditekankan adalah bagaimana membangun “pagar” agar pariwisata tidak merusak nilai – nilai moral masyarakat. "Oleh karena itu perlu ada komitmen dan proteksi," tukasnya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Asnawi Bahar di kesempatan itu juga sepakat dengan Ketua MUI Sumbar. Menurutnya, pariwisata akan semakin menguatkan nilai budaya dan etika masyarakat yang menjadi destinasi wisata. Ia mencontohkan sejumlah negara - negara Eropa, diantaranya  Inggris yang kuat dengan dengan nilai budaya dan etika.

Ia juga berharap, Sumbar fokus pada satu destinasi wisata, terutama di setiap kabupaten/kota. Apalagi potensi terbesar Sumbar adalah potensi alam, sehingga diperlukan keberagaman destinasi wisata, serta pentingnya koordinasi, komitmen dan konsistensi.

Asnawi juga menantang Dinas Pariwisata Sumbar untuk tidak lagi hitung ribuan dalam menargetkan kunjungan wisata ke Sumbar. "Dinas Pariwisata harus optimis target kunjungan wisata Sumbar 2025 adalah 1 juta kunjungan, bukan hitung ribuan," tukasnya.

Di tempat yang sama, Akademisi Vino mendukung visi untuk Sumbar menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia, namun ia melihat kesulitan yang ada selama ini adalah terletak pada kurangnya data. "Pariwisata sangat perlu ada data, termasuk peta pariwisata Sumbar yang hingga kini juga belum ada," harapnya.

Akademisi Universitas Andalas, Sari Lenggogeni juga mengingatkan Pemprov Sumbar agar konsep pariwisata ke depan benar-benar berorientasi kepada peningkatan ekonomi.

Praktisi Nowir Mancan menambahkan, pentingnya zonasi dan kalender tetap dalam kepariwisataan Sumatera Barat. Wisatawan datang untuk melihat keunikan dan kekhasan, seperti adat budaya termasuk permainan anak Nagari. "Lewat pariwisata, maka permainan anak nagari perlu dilestarikan. Apalagi banyak permainan anak Nagari entah dimana sekarang, karena kurangnya kepedulian dari kita,"  ungkapnya.

Sementara praktisi lainnya, Muhammad Zuhrizul juga mengingatkan pemerintah bahwa pariwisata yang sukses adalah pariwisata berbasis masyarakat. "Oleh karena itu keterlibatan masyarakat sangat penting diakomodir dalam pasal-pasal RIPK," harapnya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog