PADANG, (GemaMedianet.com) — Dipastikan pembangunan gedung baru DPRD Padang di Kawasan Aia Pacah, Koto Tangah dibangun berdekatan dengan Komplek Perkantoran Walikota Padang dimulai tahun 2020 mendatang.
Kepastian seiring dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2020, sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemko Padang untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak dimulai pada tahun 2020.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya, Helmi Moesim menilai pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD tahun 2020 mendatang tersebut sudah tepat.
Pasalnya, setelah beberapa tahun lalu ditunda dengan pertimbangan kondisi pasca gempa 2009 yang lebih mengutamakan perbaikan sarana dan prasarana di bidang kesehatan, pendidikan dan perdagangan.
"Mudah-mudahan kebutuhan sarana dan prasarana warga kota Padang Pasca gempa 2009 sudah terpenuhi, dan kini saat yang tepat untuk membangun gedung baru yang representatif," tukas Da Ay sapaan akrab anggota dewan dua periode ini usai rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang, Jumat (30/8/2019).
Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi sempat menyingung keberadaan Gedung Bundar Sawahan Nomor 50 Padang karena sudah tidak memadai. Menurutnya, gedung DPRD Kota Padang semula digunakan untuk 20 anggota dewan. Sementara kondisi saat ini anggota DPRD Kota Padang sudah berjumlah 45 orang. Di sisi lain, jumlah penduduk Kota Padang saat ini juga sudah melebihi 1 juta jiwa.
Kondisi itu tentu dapat berpengaruh pada jumlah Anggota DPRD Kota Padang Tahun 2024 mendatang yang diperkirakan mencapai 50 orang.
Selain itu, sebutnya, DPRD dan Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Seperti diketahui, rencana pembangunan gedung baru DPRD Padang dengan sistem multy years di Aia Pacah itu sempat batal dianggarkan dalam APBD 2017. Meski sempat dibicarakan sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA – PPAS APBD 2017 lalu.(em).
0 comments:
Posting Komentar