Staff khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ir Albaet Pikri, MSM. (Foto dok. Marah Htb)
|
Kegiatan yang dijadualkan berlangsung selama dua hari ini dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat (Dinas PP-PA Sumbar) tersebut dibuka Staff khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ir Albaet Pikri, MSM.
Albaet Pikri menyebutkan, sosialisasi pencegahan perilaku menyimpang dan persoalan anak lainnya ini sangat penting karena selama ini terlihat kecenderungan satu sama lain saling menyalahkan ketika munculnya sebuah kasus perilaku menyimpang dan persoalan anak lainnya.
"Lingkungan menuding itu merupakan kesalahan orangtua, keluarga, mamak (om), bahkan Pemerintah. Oleh karana itu, Kementerian PP-PA memunculkan program bahwa pencegahan tentu harus dilakukan sedini mungkin dan bukan menyalahkan siapa yang paling bertanggung jawab, yakni dengan pencegahan dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat," ujar Albaet Pikri.
Pencegahan dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ini merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Dengan begitu, kata Putra Kamang, Kabupaten Agam ini, semua pihak bertanggungjawab terhadap upaya dalam pencegahan perilaku menyimpang dan persoalan anak lainnya. Terlebih di tengah era teknologi seperti sekarang ini, dimana semua arus informasi berkembang begitu cepat.
"Isu LGBT, Narkoba, pornografi, HIV/AIDS, kekerasan terhadap anak, tawuran dan sebagainya ini perlu kita sikapi dan melalui sosialisasi ini kita harapkan semua pihak dapat segera melakukan tindakan dengan mengenali dan mencegah perilaku menyimpang anak," katanya.
Albaet Pikri berharap, melalui pencegahan dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dapat menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. (uki)
0 comments:
Posting Komentar