06 Agustus 2019

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P 2019, Pendapatan dan Belanja Turun Terjadi Defisit Anggaran


PADANG(GemaMedianet.com— Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Wakil Gubernur Nasrul Abit menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (6/8/2819).

Dalam nota pengantarnya, Gubernur Sumbar menjelaskan secara umum, subtansi dan muatan RAPBD-P Tahun 2019, yang merupakan penjabaran dari KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019, yang telah disepakati oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. 

Perubahan APBD, sebutnya, dilakukan antara lain untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Diantaranya asumsi pencapaian pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), serta keadaan yang mengharuskan terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi dan sebagainya. 

Pendapatan daerah yang diusulkan dalam RAPBD-P Tahun 2019 tersebut, mengalami penurunan sekitar Rp.148,476 Miliar dari semula Rp.6,729 Triliun menjadi Rp.6,580 Triliun lebih. Lebih rendah dari proyeksi yang ditetapkan dalam APBD awal tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 6.728.868.628.900,-. 

"Postur pendapatan daerah sebesar Rp.6.580.392.265.730, terdiri dari PAD sebesar Rp.2.350.930.636.830, Dana Perimbangan Rp.4.185.073.591.900, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.44.388.037.000," ujarnya. 

Sedangkan untuk belanja daerah, juga terjadi penurunan dari Rp.7,130 Triliun pada APBD awal menjadi Rp.7.062 Triliun atau turun sekitar Rp.68,581 Miliar. Sementara penerimaan daerah, juga mengalami perubahan, dimana penerimaan pembiayaan yang semula ditetapkan sebesar Rp.451.500.000.000, meningkat menjadi Rp.501.905.482.962,72,-. 

"Postur belanja daerah sebesar Rp.7.061.787.748.692,72, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.4.281.542.678.553,72, dan belanja langsung Rp.2.780.245.070.139, atau berkurang dari alokasi awal yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2019, yaitu sebesar Rp.7.130.368.628.900," terangnya.

Wagub menambahkan, dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut terjadi defisit anggaran sekitar Rp.481,395 Miliar lebih. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

"Penerimaan pembiayaan sumbernya berasal dari SILPA sebesar Rp.501,905 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiaayaan sebesar Rp.20,510 Miliar, sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp.481,395 miliar lebih," tukas wagub seraya berharap, pembahasan RAPBD-P dapat berjalan maksimal, sehingga dapat dituntaskan sesuai dengan jadual dan waktu yang telah ditetapkan. 

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengingatkan, dengan telah disampaikannya nota pengantar terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019, maka sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib), akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. 

"Masing-masing fraksi diharapkan dapat mempelajari dan mendalami substansi dan muatan dari Ranperda tersebut, sebagai bahan dalam penyusunan pandangan umum fraksinya," tukasnya. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog