PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Menjadi wakil rakyat di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasaman merupakan impian setiap kader sebuah partai. Tujuannya adalah membawa agenda yang telah dirancang partai, sehingga betul-betul keberadaan sebuah partai itu dirasakan oleh masyarakat atau konstituennya.
Namun bukan berarti anggota dewan merupakan utusan atau perpanjangan tangan semata, tetapi mereka merupakan wakil rakyat yang harus memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya, tanpa lagi memandang, apakah rakyat itu saat pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) memilih mereka atau bukan. Amanah sebagai anggota dewan tentulah sangat berat dan butuh dukungan dari rakyat yang diwakilinya, termasuk aspirasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Mungkin menyadari hal itulah, makanya Eka Hariani Sandra anggota DPRD Dapil I Lubuksikaping dari Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar syukuran dan doa bersama atas terpilihnya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Dapil I Lubuksikaping.
Syukuran tersebut yang dilaksanakan di kediaman Eka Hariani Sandra adalah sebagai tanda syukur kepada Sang Maha Kuasa dan rakyat yang telah mempercayakan amanah tersebut kepadanya, Senin (12/8/2019).
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Eka Hariani Sandra, ia mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman, khususnya Kecamatan Lubuksikaping, semua tim kemenangan, yang mana telah memilih dan berjuang penuh dalam waktu lama, sehingga mendapatkan hasil terbaik seperti ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya, sehingga berhasil duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pasaman," sebut Eka.
Selanjutnya, kata Eka, namun jangan sampai di sini, dia tentu tak dapat bekerja maksimal mewakili aspirasi rakyat, jika tak didukung dengan suport yang bersifat positif dari rakyat yang dia wakili.
"Dengan ini saya meminta doanya agar diberikan kesehatan selalu, agar dapat menjalankan tugas- tugas dengan baik,” ujarnya di sela-sela acara syukuran tersebut. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar