PADANG, (GemaMedianet.com) — Usai menyampaikan pidato presiden pada sidang tahunan MPR-RI dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna guna mendengarkan pidato penyampaian nota pengantar atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020, Jum'at (16/8/2019) siang.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, sesuai dengan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 kemerdekaan RI Tahun 2019, DPRD kembali melaksanakan rapat paripurna beragendakan mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020.
Dalam Pasal 15 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, dikemukakan bahwa Pemerintah menyampaikan RUU tentang APBN kepada DPR pada setiap bulan Agustus tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020 pada siang hari ini, Presiden Republik Indonesia akan menyampaikan pengantar/keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun 2020 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang APBN Tahun 2020 ini perlu untuk kita ikuti dan dengarkan bersama terutama bagi para pengambil kebijakan di daerah, pelaku ekonomi serta pihak-pihak lainnya.
"Dalam Pengantar/Keterangan Pemerintah yang akan disampaikan oleh Pemerintah tersebut, kita akan dapat mengetahui prioritas pembangunan nasional, target makro ekonomi nasional, penyediaan transfer untuk daerah serta program strategis pembangunan nasional yang dapat disinergikan dengan program strategis di daerah," tukasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar