PADANG, (GemaMedianet.com) — Sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemda) menjadi tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama tahun 2019.
"Dari 16 Ranperda tersebut, tiga Ranperda diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kota Padang yang akan dibahas selama tahun 2019," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen saat rapat paripurna internal di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Jumat (30/8/2019).
Sekaitan itu, Arnedi Yarmen berharapan ke depan seluruh anggota dewan agar fokus dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda dimaksud. Selain itu, perlu disusun dan diatur agenda kedewanan yang bisa mengakomodir kegiatan-kegiatan penting.
Selanjutnya, terkait persoalan Kota Padang secara bertahap dapat dituntaskan meskipun belum sempurna. Hal itu dapat dirasakan di tempat pariwisata, kereta api, perlebaran jalan Khatib Sulaiman, renovasi Tugu-tugu di berbagai persimpangan jalan, perbaikan trotoar, disertai tempat duduk yang dihiasi lampu penerangan.
Arnedi Yarmen berharap setiap persoalan yang ada dapat dihadapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih. Sehingga persoalan dapat dicarikan solusi dan dapat ditingkatkan. Dengan demikian perlu sinergitas harmonisasi, komunikasi dan transparansi yang baik antara Pemerintah Kota Padang dan anggota DPRD yang baru saja dilantik. Begitu juga jalinan sinergitas dengan stakeholder terkait dapat terjaga dengan baik.
"Sinergitas harmonisasi, komunikasi dan transparansi ini sangat penting karena akan berdampak pada upaya mewujudkan percepatan pembangunan di Kota Padang pada tahun-tahun berikutnya," tukasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul menyebutkan, setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang.
"Begitu juga halnya pada Masa Sidang kedua, Mei-Agustus Tahun 2019 turut dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat," tukasnya. (pt/em)
0 comments:
Posting Komentar