16 Agustus 2019

Danny Ismaya Bertekad Efektifkan Tupoksi Lembaga DPRD Sebagai Penyambung Aspirasi Masyarakat


PASAMAN(GemaMedianet.com— Selepas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2019-2024, Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Pasaman, Danny Ismaya, SP dari PKS bertekad akan lebih mengefektifkan tupoksi lembaga DPRD Kabupaten Pasaman, terutama tupoksi yang menyangkut sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Saya menilai para anggota DPRD Pasaman periode sebelumnya telah berbuat maksimal sesuai batas-batas kemampuan yang mereka miliki, juga sesuai dengan tupoksi dan kompetensi yang mereka miliki. Tentu saja dengan tidak mengabaikan tupoksi-tupoksi yang lain,” katanya.

Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dari Dapil Pasaman 1 itu berharap, tupoksi sebagai penyambung aspirasi masyarakat terasa perlu lebih ditingkatkan lagi, karena menyangkut dengan citra lembaga legislatif itu sendiri. 

“Maunya kita, DPRD benar-benar menjadi lembaga tempat mengadu bagi masyarakat, tempat berkeluh kesah, dan tempat menyampaikan berbagai persoalan dalam konteks hidup bermasyarakat,” katanya.

Danny menolak menyebut tupoksi sebagai penyambung lidah masyarakat kurang efektif diemban oleh para anggota DPRD Pasaman periode sebelumnya, yaitu untuk masa jabatan 2014-2019. “Tidak bisa dibilang demikian,” tandasnya. 

Sebab, kata Danny, setiap periodesasi masa jabatan anggota DPRD, maka tantangan dan persoalan yang dihadapi dipastikan tidak sama.

Kalau pada beberapa sisi dinilai terjadi kelemahan, Danny menilai sebagai sesuatu yang lumrah. 

“Mungkin karena persoalan yang dihadapi kala itu belum seperti saat ini.” papar Danny.

Bagi Danny, nilai plus-minus dari pengabdian anggota DPRD Pasaman periode sebelumnya lebih bijak dijadikan sebagai pembelajaran. Dikatakan, pada sisi-sisi yang dinilai masih lemah atau kurang, maka langkah terbaik adalah dengan melakukan pembenahan dan peningkatan. Sementara di sisi yang telah baik, ungkapnya, kalau tidak bisa ditingkatkan, setidaknya dipertahankan.

Tambahan lagi, munculnya kesan anggota DPRD kurang efektif menjalankan tupoksi, antara lain bisa juga disebabkan kurangnya pemahaman tentang tupoksi dan batas-batas kompetensi yang dimiliki oleh legislator. 

Diingatkan Danny, wakil rakyat – baik secara personal maupun kelembagaan —bukan sebagai lembaga pengambil kebijakan. 

“Kita di DPRD sama sekali tidak punya wewenang untuk melakukan eksekusi,” katanya.

Makanya, menurut Danny, ia bersama para koleganya di DPRD Pasaman periode 2019-2024 untuk tahap-tahap awal duduk di lembaga legislatif tingkat kabupaten itu, akan lebih fokus kepada urusan dan tugas untuk menyiapkan AKD (alat kelengkapan dewan) DPRD Pasaman. 

“Ini penting, karena AKD itulah yang akan menjadi ‘mesin’ untuk menggerakkan lembaga DPRD,” kata Danny.

Danny berharap, setiap legislator yang ditempatkan di AKD-AKD yang ada, menguasai bidang tugas yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Dengan cara itu, imbuh Danny, para legislator yang ditempatkan di sejumlah AKD yang ada itu bisa maksimal memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya, termasuk berbuat yang terbaik untuk kepentingan daerah dan masyarakat Pasaman.

Danny, dalam kapasitasnya yang hanya manusia biasa, juga menyadari kelemahan dan keterbatasannya. Makanya, untuk menutupi semua itu, satu hal yang juga diharapkan Danny adalah saran dan kritik dari masyarakat. 

“Tentu saja saran dan kitik yang membangun, yang semata didedikasikan untuk membuat Pasaman lebih maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera.” pungkas Danny. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog