15 Agustus 2019

Bupati Kukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Pasaman


PASAMAN(GemaMedianet.com— Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi beras agar tidak tergantung kepada beras impor  dengan meningkatkan produktivitas,  menurunkan kehilangan hasil produksi, peningkatan areal tanam melalui peningkatan infrastruktur irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Mendukung pencapaian target nasional tersebut, Kabupaten Pasaman berkomitmen dan berupaya meningkatkan produksi Padi sebesar 4,786 ton/hektar, meningkatkan sawah beririgasi baik dan melakukan pengelolaan irigasi tepat sasaran mencapai 100 persen sampai tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pasaman diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Maraondak ketika mengukuhkan Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Pasaman di Aula Bappeda Pasaman, Kamis (15/8/2019).

“Saya meminta kepada seluruh personil Komisi Irigasi yang dikukuhkan hari ini untuk bersungguh-sungguh dan mempunyai komitmen yang kuat serta niat yang baik untuk memajukan pertanian Pasaman. Kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai tonggak sejarah untuk pertanian Pasaman yang lebih baik, kita hindari acara hari ini hanya sekedar seremonial, tapi kita wujud nyatakan di lapangan,” ujar Maraondak menegaskan.

Pada tempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman sekaligus ketua Komisi Irigasi Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara, SE,MM, pasca pengukuhan berkenan memimpin rapat mengkoordinasikan langkah-langkah kerja Komisi Irigasi didampingi oleh Kepala Bidang ekonomi dan infrastruktur Gunawan dan Muhamad Ridha Ruslan Konsultan ISAI (Institutional Strengtherning In Agriculture and Irrigation) Wilayah Sumbar.

Pada kesempatan tersebut Choiruddin Batubara mengatakan, pengukuhan Komisi Irigasi dilakukan dengan maksud dan tujuan membantu Kepala Daerah dalam hal menyelesaikan permasalahan dibidang keirigasian Pasaman serta menghasilkan rekomendasi dan program kerja dengan out put rencana operasional pelayanan irigasi berupa Rencana Tata Tanam Global (RTTG) dan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD).

Komisi Irigasi Kabupaten Pasaman dibentuk dengan Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/695/BUP-PAS/ 2019, tanggal 12 Agustus 2019 dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman dibantu oleh ketua harian Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Pertanian dan 2 orang sekretaris serta  12 orang anggota dengan dukungan 14 orang P3A/GP3A se Kabupaten Pasaman. (Noel/Humas)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog