14 Agustus 2019

45 Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Masa Jabatan 2019-2024 Dilantik, Saatnya Wujudkan Janji Kesejahteraan Rakyat


PADANG(GemaMedianet.com— Setelah tertunda lebih kurang seminggu, sebanyak 45 orang calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik.

Pengambilan sumpah dan janji 45 Anggota DPRD Kota Padang terpilih tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji yang dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD setempat, Rabu (14/8/2019).

Pelantikan dan pengambil Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2019-2024 ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019, Elly Thrisyanti.

Pelantikan yang dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD setempat berjalan tertib dan khidmat dengan disaksikan Walikota Padang Mahyeldi, Wakil Walikota Padang Hendri Septa serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang periode sebelumnya. 


Selain itu juga hadir unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Harneli, Ketua GOW Kota Padang, Genny Putrinda, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait lainnya.

Usai prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, pimpinan sementara DPRD Kota Padang selanjutnya diserahkan kepada partai yang memenangkan suara terbanyak pada pemilihan umum legislatif 17 April yang lalu, yaitu Gerindra dan PKS.

Pimpinan sementara DPRD yang terpilih yakni Syafril Kani, SH berasal dari Gerindra, dan wakil Pimpinan Sementara DPRD, Arnedi Armen.


Seperti diketahui pelantikan dan pengambilan pengucapan sumpah/janji ini terpaksa mundur dari jadual seharusnya pada 6 Agustus lalu, karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Nasdem di Dapil Padang I Koto Tangah ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan putusan terhadap PHPU baru akan dibacakan antara tanggal 6-9 Agustus 2019.

Setelah diputuskan MK pada Jumat (9/8) lalu, maka KPU Padang segera menetapkan anggota DPRD Kota Padang terpilih 2019-2024.

Sementara, Walikota Padang Mahyeldi membacakan sambutan Gubernur Sumbar menyampaikan, pelantikan ini menandai sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.

"Kini saatnya saudara-saudara Anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024 melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kota Padang. Oleh karena itu, peran DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah dengan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, memegang peranan yang sangat strategis dalan menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah," sebutnya.


Walikota juga menyebutkan, saat ini Kota Padang masih dihadapkan kepada pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat secara lebih layak, kerawanan bencana, stabilitas keamanan serta keharusan dalam menjaga kearifan lokal sebagai ciri khas daerah yang menjadi landasan pelaksanaan otonomi daerah.

"Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah dibangun antara pemerintah kota dan DPRD Kota Padang periode 2014-2019 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kota Padang melalui berbagai aktifitas pembangunan yang terencana dan terlaksana dengan sinergi diantara semua pihak. Kami berharap, kiranya kebersamaan tersebut mampu ditingkatkan oleh Pemko Padang bersama seluruh Anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024," harapnya.

Walikota di kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat atas atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024 hari ini.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat dan laksanakanlah amanat yang telah dipercaya masyarakat Kota Padang ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta mari ciptakan inovasi-inovasi baru utnuk mempercepat pembangunan Kota Padang ke depan," tukasnya.


Walikota juga menyampaikan beberapa hal yang dinilai penting untuk disampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024. Pertama, sekaitan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 harus diselesaikan pertengahan September tahun ini serta APBD TA 2020 yang mesti pada akhir November 2019. Selanjutnya juga adalah sekaitan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024 yang harus ditetapkan pada Oktober 2019 ini.

"Untuk itu kegiatan prioritas menunggu kerja keras daripada Anggota DPRD Kota Padang periode jabatan 2019-2024. Mudah-mudahan Insya Allah, sesuai dengan jadwalnya semuanya berjalan dengan lancar, sehingga semua kegiatan pembangunan termasuk belanja daerah dapat berjalan baik dan maksimal," katanya.

Di akhir sambutannya, Walikota juga mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 serta semua elemen dan stakeholder terkait, agar saling bahu-membahu membangun persatuan dan kesatuan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang hingga masa-masa mendatang. (dm/dvd) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog