PADANG, (GemaMedianet.com) — Sesuai mekanisme tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Padang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang TA 2020 kepada DPRD, dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (8/7/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti yang diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD.
Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang, serta stakeholder terkait.
Wakil Walikota Padang Hendri Septa yang berkesempatan menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA PPAS APBD TA 2020 tersebut menyebutkan, penyusunan KUA Tahun Anggaran 2020 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020. Di samping itu, sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2020, dan akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2020.
"KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektifitas proses pembahasannya. Dan hal ini sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020," jelasnya.
Wawako juga menyampaikan, bahwa KUA PPAS Tahun 2020 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.
Semuanya, kata Wawako, dengan tujuan akhir yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2020.
Selain itu, berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing".
"Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi," ujarnya.
Bertolak dari visi dan misi tersebut, lanjut wawako, maka tema RKPD tahun 2020 adalah penyediaan infrastruktur kota dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang.
Wawako berharap, pokok-pokok arah KUA PPAS APBD Kota Padang tahun 2020 yang telah disampaikan dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Kami menyadari bahwa apa yang disampaikan masih belum sempurna dan masih terdapat kelemahan. Untuk itu, perlu kita bahas bersama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya," tukasnya.
Mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Elly Thrisyanti mengatakan, dengan telah disampaikannya Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS 2020 oleh Wakil Walikota Padang, maka untuk penyempurnaannya selanjutnya memasuki tahapan pembahasan.
"Kita berharap sesuai mekanisme dan waktu yang direncanakan, Rancangan KUA PPAS dapat segera diselesaikan dan selanjutnya ditetapkan menjadi KUA PPAS APBD Kota Padang TA 2020," tandas Elly. (dvd/em)
0 comments:
Posting Komentar