PESSEL, (GemaMedianet.com) — Pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem pemerintahan, kehadiran Pers memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Sekaitan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat periode 2019-2022, M. Joni menargetkan wartawan yang berada di daerah itu, baik cetak maupun dalam jaringan (daring) atau online untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Untuk uji kompetensi wartawan, kami telah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak terkait rencana tersebut, termasuk PWI Sumatera Barat," kata M. Joni di Painan, Senin (22/7/2019).
Dikatakannya, UKW yang akan diadakan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tersebut juga bisa diikuti oleh kawan- kawan wartawan yang berada di daerah lain.
"Kawan-kawan yang di luar Pessel juga bisa ikut dan kita beri keringanan biaya dan kemudahan dalam mengikuti UKW yang akan kita adakan," ujarnya.
Menurutnya, UKW bagi wartawan merupakan keharusan di tengah menjamurnya media massa saat ini, dan pada beberapa kasus bahkan tercatat beberapa oknum wartawan yang menyalahi kode etik dalam menjalankan tugas peliputan.
"Kami berharap melalui UKW ke depan keprofesionalan wartawan di Pesisir Selatan khususnya, dan Sumbar umumnya semakin meningkat," tambahnya.
Perihal rencana itu ia mengaku juga telah menyampaikan secara lisan ke beberapa wartawan di daerah setempat, dengan harapan sebelum pelaksanaan mereka menyiapkan segala sesuatunya dengan matang, dan sangat disayangkan jika ada teman-teman wartawan yang tidak lulus. (don)
0 comments:
Posting Komentar