PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Syafri S.Pd, penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatan Rao Utara dinilai oleh Tim penilai penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 di Kantor Camat Rao Utara, Kamis (18/7/2019).
Tim penilai penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 dipimpin oleh Drs.aH.Maswar MA dengan empat orang anggota yaitu, H.Thomas Febria S.Ag, MA, H.Yusron Lubis, S.Ag. M.Pd, Dr. Musliman, MA dan Rifki Rusydi.
Ikut hadir memberikan dukungan Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama didampingi oleh asisten Perekonomian, Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat Yuspi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Dedi Wandra, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Camat, Muspika, Wali Nagari, tokoh masyarakat se Kecamatan Rao Utara.
“Atas nama Pimpinan Daerah dan masyarakat Pasaman, kami merasa bangga atas lolosnya Saudara Syafri S.Pd masuk tiga besar penilaian Penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Provinsi Sumbar. Kami berharap sdr Syafri mengukir kembali kisah sukses Deni Fadhli tahun 2018 lalu,” ujar Wakil Bupati H.Atos Pratama ST. mengawali sambutan.
Tambah Wakil Bupati, Saudara Syafri ini disamping aktif dalam bidang keagamaan seperti menjadi mubaligh, membina Wirid Yasin, aktif di BKMT, Pembina Remaja Mesjid dan guru MDTA, yang bersangkutan ikut aktif sebagai pelopor dalam bidang pertanian dengan aktif membantu kelompok tani di Jorong Simomonen Nagari Languang.
Lanjutnya, sepak terjang Syafri selama ini di Kecamatan Rao Utara, membuktikan bahwa dia telah menjadi motor perubahan (Agent Of Change) dan bertindak sebagai corong dalam menyampaikan pesan-pesan agama dan informasi tentang pembangunan dan pertanian sesuai visi Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman mendukung penuh kegiatan penilaian Penyuluh Agama Islam Teladan ini oleh tim penilai. Pemerintah dan masyarakat Pasaman berdoa kiranya Syafri memperoleh nilai terbaik dan pada gilirannya mampu mewakili Provinsi Sumatera Barat ke penilaian tingkat Nasional,” ujar Atos Pratama mengakhiri. (Noel/Humas)
0 comments:
Posting Komentar