PADANG, (GemaMedianet.com) — Masyarakat saat ini hanya menunggu hasil Pemilu terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) sepertinya hasilnya sudah final, karena untuk Kota Padang sendiri tidak ada gugatan hasil Pemilu yang masuk ke MK.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti ketika dikonfirmasi jelang pengumuman sidang putusan MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019 mendatang, yang sebelumnya dimohonkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uni, Senin (10/6/2019).
“Ya, saat ini masyarakat hanya menunggu hasil sidang putusan MK terkait Pilpres 2019, yang dijadualkan pada tanggal 28 Juni mendatang. Mudah-mudahan, ada hasil terbaik untuk bangsa dan NKRI,” ujarnya.
Ketua DPRD Elly Thrisyanti meyakini bahwa apa yang menjadi hasil sidang putusan MK merupakan hasil yang terbaik.
"Masyarakat kan menunggu hasil yang terbaik, dan berharap keberlanjutan jalannya pembangunan, karena rakyat membutuhkan kesejahteraan," ucapnya.
Sementara untuk DPRD Kota Padang, kata Elly, karena memang tidak ada gugatan terhadap hasil Pemilu yang masuk ke MK, maka DPRD tinggal menunggu penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Pemilu 2019.
“Jika sudah ada ketetapan, tentu segera kita agendakan soal pelantikan,” tukasnya.
Ia juga menyebutkan, sebagaimana kebiasaannya pelantikan anggota DPRD yang baru dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.
“Insyaallah, jika tidak ada aral melintang, tentu perjalanannya sesuai jadual yang ada. Kita hanya menjalani saja sesuai mekanisme yang ada,” harapnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar