PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat di pelosok Kabupaten Pasaman sangat terbantu dengan adanya Program pelayanan pembuatan paspor dengan sistem jemput bola oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kab. Agam yang bekerja sama dengan Pemkab. Pasaman.
Program pelayanan pembuatan paspor sistem jemput bola (Jempol) kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Agam dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman kembali dilayani di Bagian Humas Lantai I Kantor Bupati Pasaman, Kamis (25/7/2019).
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah menyediakan layanan pembuatan paspor di Lubuk Sikaping. Hal ini sangat membantu menghemat waktu dan menyingkat jarak," ujar salah satu masyarakat yang sedang mengurus paspor, Rissa Widia Harris, Bidan dari Kecamatan Rao Selatan.
Rissa mengatakan, masyarakat sangat terbantu terutama yang berasal dari Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan.
"Apalagi jaraknya hampir 100 km untuk sampai ke Lubuk Sikaping, ditambah 90 km lagi ke Biaro Kabupaten Agam," akunya.
Sementara, Defi Alfriani, Kabag Humas Setda Kabupaten Pasaman menambahkan, jumlah pemohon yang ingin mengurus paspor untuk satu hari layanan, sudah melebihi kuota. Sekaitan itu, atas izin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, pelayanan pembuatan paspor minggu ini ditambah menjadi 2 hari, tanggal 25 dan 26 Juli 2019.
"Mari kita manfaatkan dan maksimalkan kesempatan yang jarang terjadi ini, dengan datang ke Bagian Humas Komplek Kantor Bupati Pasaman dan membawa persyaratan yang diperlukan," himbau Kabag Humas. (Noel/Humas)
0 comments:
Posting Komentar