PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Pelayanan pembuatan paspor sistem jemput bola (Jempol) yang dilaksanakan oleh kantor Imigrasi kelas II Agam bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman pada minggu ke II bulan Juli 2019 berlangsung selama 2 hari tanggal 10 - 11 Juli 2019.
Sebelumnya, pelayanan pembuatan paspor sistem jemput bola ini dilaksanakan 1 kali seminggu pada hari Rabu, atau hari lain sesuai dengan kesiapan waktu dan kesempatan petugas dari kantor Imigrasi Agam.
"Kami berikan tambahan pelayanan pembuatan paspor di Pasaman menjadi 2 hari tanggal 10 dan 11 Juli, karena daftar antrian yang sudah melebihi kuota," ujar Kepala Kantor Imigrasi klas II Agam, Dani.
Hasil pantauan kru Bagian Humas Setda Kabupaten Pasaman, jumlah masyarakat yang mendaftar mengurus paspor pada minggu ke II Juli 2019 lebih dari 100 orang.
"Hari Rabu, (10/7) telah dilaksanakan proses pembuatan paspor sebanyak 36 orang, sisanya dilanjutkan hari ini, Kamis, (11/7)," kata Rina dan Feni pegawai Setda Pasaman yang ditunjuk membantu petugas Imigrasi.
Kabag Humas Setdakab Pasaman, Devi Alfriani menambahkan, masyarakat mengurus paspor di Lubuk Sikaping terlihat sangat antusias. Kuota yang disepakati dengan Imigrasi Agam 30 orang untuk 1 hari layanan selalu berlebih.
Tambahnya, hal itu terjadi dengan pendekatan pelayanan membuat masyarakat terbantu karena memotong jarak dan mempersingkat waktu dibanding mengurusnya ke Kabupaten Agam.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pengurusan paspor tersebut dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada Bagian Humas Setda Pasaman Jalan Sudirman 40 Lubuk Sikaping," ajak Kabag Humas. (Noel/Humas)
0 comments:
Posting Komentar