PADANG, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan berkunjung ke DPRD Kota Padang, Kamis (4/7/2019).
Kedatangan tamu dari komisi yang membidangi pemerintahan di DPRD Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Padang yang diwakili Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Elfauzi di ruang konsultasi DPRD setempat.
Dikesempatan itu Elfauzi mengatakan, suatu tata pemerintahan terdapat pihak pemangku kepentingan meliputi tiga pihak, yaitu negara-pemerintahan, masyarakat dan sektor swasta atau biasa juga disebut sebagai state civil society-market.
Sementara sektor yang menjadi subyek untuk diatur meliputi aspek yang cukup luas, seperti penggunaan kewenangan ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan negara.
Dijelaskan, subyek yang diatur di dalam tata pemerintahan juga meliputi proses, mekanisme dan kelembagaan, dimana warga dan kelompok masyarakat mengatur kepentingan mereka dan mengatasi perbedaan diantara mereka.
Salah satu aspek penting dari tata pemerintahan, pengaturan mengenai kekuasaan dan penggunaan kewenangan dari pejabat kekuasaan itu harus didasarkan atas konstitusi atau perundangan dan salah satu prinsip penting dari pengaturan kekuasaan adalah mempromosikan kekuasaan negara yang terbatas, jelas dan limitatif.
"Di dalam mengatur kewenangan dari kekuasaan, disertai juga dengan pengembangan prinsip partisipasi publik dan akuntabilitas publik," ulasnya.
Lebih lanjut Elfauzi, ciri penting tata pemerintahan meliputi beberapa hal. Diantaranya, Satu, memperhatikan kepentingan kaum paling miskin dan lemah (khususnya, berkaitan dengan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya pembangunan). Kedua, Prioritas politik, sosial dan ekonomi dibangun diatas dasar konsensus. Ketiga, Mengikutsertakan semua kepentingan di dalam merencanakan dan merumuskan suatu kebijakan. Keempat, Transparansi dan pertanggungan jawab menjadi bagian inheren di dalam seluruh sikap dan prilaku kekuasaannya. Kelima, Birokrasi pemerintahan dilakukan dengan efektif, efisien dan adil. Keenam, Supremasi hukum diletakan dan dilakukan secara konsisten.
Berdasarkan ciri-ciri penting tata pemerintahan tersebut ada beberapa unsur atau prinsip utama di dalam suatu tata pemerintahan. Diantaranya, pertama, Partisipasi yakni membangun konsensus. Kedua, Responsif. Ketiga, transparan, efektif dan efisien. Keempat, membangun kesetaraan. Kelima, bertanggungjawab. Keenam, mempunyai visi strategis.
Gagasan Tata Kelola yang didefinisikan sebagai tata hubungan kekuasaan dalam pengelolaan dan distribusi sumber daya. "Di dalam Tata Kelola itu ada keberpihakan pada kepentingan publik dan kepentingan kalangan yang dimarjinalkan," pungkas Elfauzi. (ss/nn)
0 comments:
Posting Komentar