PADANG, (GemaMedianet.com) — Mengakhiri agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Sumbar Energi, berbagai interupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewarnai jalannya rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius Dt Intan Bano, Jum'at (5/7/2019).
Armiati dari Fraksi Hanura mempertanyakan dua hal yang ia nilai terkait hak-hak masyarakat yang belum tuntas. Pertama, terkait bantuan khusus kabupaten/kota (BKK) tahun 2018 yang hingga sekarang tidak tentu kejelasannya.
"Kami mohon penjelasan dari pemerintah daerah, termasuk realisasi BKK tahun 2019. Jika kedua kegiatan itu merupakan "barang haram", tolong ada pemberitahuan kepada lembaga terhormat ini," ujar Armiati berapi api.
Kedua, terkait regulasi dana beasiswa PT Rajawali, yang notabene merupakan hak masyarakat untuk pendidikan, hingga sekarang juga tidak tentu rimbanya.
"Saya akan terus menuntut apa yang menjadi hak-hak masyarakat ini, walau hingga 28 Agustus mendatang," tegas Armiati.
Senada, Endarmy dari Fraksi Nasdem juga mempertanyakan Kefua hal tersebut, kejelasan BKK Tahun 2018 dan 2019 serta dana beasiswa PT Rajawali.
"Kalau iya katakan iya, kalau tidak katakan tidak. Ini merupakan kepentingan untuk masyarakat Sumbar, bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan," ujar Endarmy yang digadang-gadangkan sebagai calon Bupati Padang Pariaman ini.
Ia juga sangat menyesalkan, meski telah beberapa kali dilakukan rapat pimpinan dan bahkan bersama Komisi V, namun hingga sekarang tidak kunjung ada realisasinya. "Jika ini masih tak ada realisasinya, entahlah..," kata Endarmy yang disambut tepukan tangan dari peserta rapat paripurna.
Sementara, Achiar dari Fraksi PDIP, PKB dan PBB mempertanyakan kejelasan dan realisasi kenaikan honorarium guru honor SMA/SMK dari Rp.35 Ribu menjadi Rp.50 Ribu per jam.
"Di awal tahun 2018 sudah ada kesepakatan di rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait kenaikan honorarium tersebut. Bagaimana kejelasan dan realisasinya? Apakah masih dibayarkan Rp.35 Ribu ataukah sudah Rp.50 Ribu," ujar Achiar.
Terkait pertanyaan anggota dewan tersebut, Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten I Setdaprov, Devi Kurnia menghadiri rapat paripurna tersebut memberikan penjelasan.
Dikatakan, bahwa, terhadap dua kelompok BKK tersebut, yakni BKK yang dilaksanakan tahun 2018, dan yang belum dilaksanakan, termasuk tahun 2019, akan dilakukan percepatan, tersegera direalisasikan. Peraturan Gubernur (Pergub) beserta pemberitahuannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera direalisasikan.
Sementara terkait kenaikan honorarium guru honorer, Devi Kurnia menilai tergantung dari Dinas Pendidikan Sumbar, apakah sudah dialokasikan. "Tentu Dinas Pendidikan yang lebih tahu dan memberikan penjelasan," ujarnya.
Sedangkan Dana Beasiswa PT Rajawali, menurut Asisten I, peraturan gubernur (Pergub) hasil fasilitasi dari Kementerian dalam negeri sudah keluar.
Namun karena hal itu menyangkut diskresi, maka memerlukan persetujuan Mendagri. "Diskresi perlu persetujuan menteri," ujarnya.
Penjelasan tersebut, diinterupsi Hidayat, Ketua Komisi V. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan seperti itu sama saja seperti berbalas pantun.
"Dari penjelasan itu seolah-olah Mendagri tidak respon terhadap persoalan SDM dengan pemanfaatan dana beasiswa PT Rajawali. Kenyataannya kan tidak seperti itu. Sehingga perlu terobosan, apakah dengan menyurati langsung Presiden RI atau menyampaikan nota protes," ujarnya.
Justeru Hidayat menilai, akar persoalannya seperti kenaikan honorarium guru honorer itu ada di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang tidak respon terhadap kesepakatan di Banggar. "Jika respon tentu sudah masuk di KUPA PPAS 2019, termasuk juga Bappeda," tukasnya.
Rapat Paripurna selanjutnya ditutup Wakil Ketua DPRD Arkadius Dt Intan Bano dengan harapan apa yang disampaikan anggota dewan dapat diteruskan Asisten I kepada Gubernur dan OPD terkait. "Hasil ini diambil dalam rapat paripurna, yang merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan di DPRD," ujarnya mengakhiri. (uki)
0 comments:
Posting Komentar