PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat harus menelan pahit rasa kekecewaan usai mengetahui lebih separuh anggaran Pokok Pikiran (Pokir) tidak bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Padahal awal tahun 2019 lalu, pihak Pemerintah Daerah sudah sepakat dengan pihak DPRD setempat mengalokasikan dana Pokir sebesar Rp500 Juta untuk tiap anggota dengan berbagai kegiatan yang tersebar di seluruh OPD Kabupaten Pasaman.
Jika jumlah tersebut dijumlahkan dengan 35 Anggota DPRD Pasaman, berarti ada sekitar Rp17,5 Miliar dana Pokok Pikiran (Pokir) yang disepakati untuk tahun 2019.
"Pemerintah Daerah beralasan kondisi keuangan sedang defisit. Makanya dana pokir yang awalnya dijanjikan Rp500 Juta hanya terealisasi Rp200 Juta untuk tiap anggota DPRD. Jumlah keseluruhannya ditaksir hanya sekitar Rp7 Miliar," ujar salah seorang anggota DPRD Pasaman dari Fraksi PPP, Musliarni, Jumat (26/7/2019).
Musliarni mengatakan, sebelumnya sama dengan Anggota DPRD lainnya sudah mengajukan lima kegiatan dalam bentuk Pokir berupa dua buah jalan lingkung, dua buah jalan usaha tani, dan irigasi dengan anggaran Rp500 Juta yang janjinya akan terealisasi di tahun 2019 ini.
"Nyatanya, yang terealisasi hanya satu Jalan usaha tani, dan satu jalan lingkung dengan anggaran masing-masing Rp100 Juta. Padahal pembangunan ini sudah kami janjikan dan sangat dinanti oleh masyarakat. Kami tidak tahu lagi mau memberikan jawaban apa kepada masyarakat. Takutnya nanti jadi fitnah di masyarakat, seolah-olah tidak memperjuangkan aspirasi mereka," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD lainnya, Yunelda Asra yang mengaku lebih separuh dana pokirnya juga jadi korban defisit anggaran tersebut. "Lebih separuh, mau gimana lagi. Kami betul sangat kecewa, padahal dulu sudah ada kesepakatan dan malah sudah disahkan," ujarnya dengan nada kesal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pasaman, Haniful Khairi menilai tidak tereleasasinya dana Pokir tersebut bukan persoalan dana APBD yang defisit.
"Sebenarnya kalau saya menilai bukan defisit, kita (Pemda) sendiri yang tidak pandai membelanjakan anggaran. Buktinya ada belasan Miliar DAK Pusat gagal digunakan dan harus dikembalikan. Masa pokir ini saja tidak bisa dianggarkan," katanya.
Namun kata dia, ke depan tentu pihak Pemerintah Daerah agar lebih hati-hati dan mendahulukan program yang prioritas penting untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
"Akan tetapi rapat paripurna tadi, semua kesepakatan kita tetap dilanjutkan. Bagi Pokir yang belum terealisasi, akan dimasukan pada APBD Tahun 2020," tutupnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar