PADANG, (GemaMedianet.com) — Tim Saber Pungli (TSP) Kota Padang melakukan penindakan terhadap pelaku Pungutan Liar (Pungli) sebanyak tiga orang yang mengatur kendaraan sekaligus meminta uang kepada pengendara yang melewati Jembatan Lansano Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Jumat (7/6/2019).
Penindakan TSP Kota Padang tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Bungus Teluk Kabung Ipda Yasrial bersama lima personil Polsek dan Koramil Bungus Teluk Kabung.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut selain mengamankan tiga orang pelaku pungli, TSP juga mengamankan uang sejumlah Rp.33.000 yang diduga didapatkan dari hasil Pungli.
Kepada pelaku Pungli dilakukan tindakan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di atas kertas bermaterai Ro6.000. Ikut menandatangani surat pernyataan tersebut ninik mamak dan ketua pemuda setempat. (humas)
0 comments:
Posting Komentar