01 Juni 2019

Status Anggota DPRD Akan Berakhir, Tak Surutkan Langkah Wahyu Perjuangkan Aspirasi Masyarakat


PADANG(GemaMedianet.com— Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap dirinya selama menjadi anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019.

Meski hingga tanggal 6 Agustus 2019 berstatus sebagai anggota DPRD Kota Padang, namun hal itu tidak akan menyurutkan langkahnya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili. 

"Untuk selanjutnya saya akan istirahat dulu. Ini sudah keputusan dari Allah Subhanu Wa Taala yang tak perlu disesali. Mungkin bertugas di tempat lain, kita lebih mendapatkan kemuliaan," ungkap Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra saat mengunjungi Masjid Nurul Ikhsan Padang Baru Timur Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Timur, Sabtu, (1/6/2019).

Wahyu juga tak lupa menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah Masjid Nurul Ikhsan, karena masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah. Diantaranya rencana pembangunan MDA Masjid Nurul Ikhsan sebesar Rp.350 juta yang belum bisa terealisasikan. Pembangunan itu direncanakan dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di tahun 2021 mendatang. 

"Saya minta maaf hal itu sulit terealisasi, karena bersamaan saya tidak terpilih lagi di periode berikutnya. Meski sebenarnya ini juga kesalahan pengurus, seandainya gambar detailnya cepat diberikan ketika itu, tentu pembangunan MDA itu sudah masuk mata anggaran jauh hari sebelumnya," ujarnya. 

Namun demikian, Wahyu Iramana Putra tetap berkiprah untuk kepentingan masyarakat. Hanya tempat dan waktu saja yang berbeda, tetapi tetap bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. (mr) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog