19 Juni 2019

PPDB Untuk SMA/SMK Sumatera Barat Masih "Terganjal" Fasilitasi Pergub di Kemendagri


PADANG(GemaMedianet.com— Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  Tahun Pelajaran 2019/2020 di Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini belum dibuka sekaitan masih terganjal dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat.

"Turunnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu ditindaklanjuti dengan Pergub Sumbar, sedangkan pergub itu sendiri difasilitasi oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri)," terang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Bustavidia kepada GemaMedianet.com di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).

Serangkaian dengan itu, sebut Bustavidia, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tengah menuntaskan petunjuk teknis (Juknis) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut. 

Menurutnya, hal itu penting karena dengan berlakunya sistim zonasi tempat tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) RI Nomor 51 Tahun 2018 tersebut memunculkan beberapa kendala di sekolah-sekolah tertentu. 

"Kondisi itu sudah kira paparkan dalam rapat koordinasi di  Kemendikbud beberapa waktu lalu. Diantaranya dengan sistim zonasi tempat tinggal bakalan ada calon peserta didik yang kesulitan untuk masuk ke SMA Negeri 10 dan SMAN 2 Padang, karena tidak beberapa kepala keluarga (KK) yang bertempat tinggal dekat ke sekolah-sekolah tersebut. Kondisi dengan alasan seperti ini kemudian dapat diterima oleh kemendikbud," ungkap Bustavidia. 

Dengan beberapa kondisi seperti, maka apa yang dimuat lebih lanjut dalam Juknis PPDB tersebut, selanjutnya perlu segera disosialisasikan secara internal dengan cabang dinas, korwas, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan Kepala SMA/SMK kabupaten/kota. 

"Sembari menunggu fasilitasi Pergub oleh Kemendagri, kita akan melakukan sosialisasi dengan cabang dinas, korwas, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan Kepala SMA/SMK kabupaten/kota," tukasnya. (mr) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog