20 Juni 2019

Komisi IV DPRD Padang Nilai Disdik Kurang Sosialisasi PPDB dan Kebijakan Kemendikbud


PADANG(GemaMedianet.com— Dinas Pendidikan Kota Padang kurang mensosialisasikan terkait aturan pendaftaran siswa baru sistem zonasi dari Kemendikbud. Akibatnya kini, banyak orang tua yang masih bingungnya tentang proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dengan sistem zonasi melalui Online.

Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Jumadi terkait masih  banyaknya laporan keragu-raguan di tengah masyarakat terhadap proses pendaftaran siswa baru dengan sistem zonasi, Rabu (19/6/2019).

Kondisi itu menunjukkan, bahwa Dinas Pendidikan harus lebih gencar dan turun mensosialisasikan kebijakan Kemendikbud tersebut. ini, supaya wali murid paham dan mengetahui syarat yangditentukan pihak sekolah.

“Itu berarti Disdik tak pernah sosialisasi aturan yang diterapkan Kemendikbud, sehingga berdampak banyaknya keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya. 

Belum lagi, adanya laporan lainnya dari wali murid terkait surat keterangan domisili dari Kelurahan dilampirkan saat mendaftar. Menurut Jumadi, semestinya hal itu tak perlu lagi diminta pihak sekolah. Sebab Kartu Keluarga (KK) sudah memuat alamat calon peserta didik dan wali murid dengan jelas. 

“Kenapa harus lagi meminta surat keterangan domisili dari Lurah, dan ini tentu menambah repot para wali murid saja ,” ucapnya.

Telusuran media ini, dari sejumlah kelurahan yang ditemui menunjukkan pihak kelurahan cukup terkaget-kaget dengan banyaknya warga yang meminta surat keterangan domisili. 

"Disdik sepertinya tidak berkoordinasi dengan kita, walhasil pengurusan meminta surat keterangan domisili membludak," ungkap sejumlah lurah yang enggan disebutkan identitasnya. 

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD lainnya, Hadison meminta Disdik untuk meningkatkan  sosialisasi aturan dari Kemendikbud ini ke tengah masyarakat. 
"Setelah PPDB Tingkat SD, maka  berlanjut ke PPDB tingkat SMP, dan kita berharap tidak ada lagi kekeliruan yang dirasakan orangtua," tukasnya.

Kebijakan PPDB Kemendikbud bertujuan agar sekolah yang kekurangan siswa tidak terlihat lagi.  Sebagai wakil rakyat, pihaknya mendukung tujuan tersebut. Ini agar sekolah unggul tak melebihi kapasitas, serta meminalisir kekosongan murid di beberapa sekolah. (ti) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog