PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diharapkan dapat menerapkan perluasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019. Aturan terkait perluasan zonasi itu telah diterima usai kunjungan komisi IV DPRD Padang ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (19/6/2019).
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Jumadi mengatakan, penegasan terkait perluasan zona pada PPDB di Kota Padang lain didapatkan saat Komisi IV DPRD Kota Padang berkunjung ke Kemendikbud.
"Perluasan zonasi boleh diterapkan jika suatu sekolah sudah penuh kuotanya,” tegas kader Golkar ini.
Untuk itu Jumadi meminta kepada Disdik menerapkan perluasan zona pada PPDB Kota Padang Tahun 2019 1ni.
“Semua ini bertujuan agar tak ada temuan siswa yang tak bisa bersekolah nantinya, serta sekolah yang telah ada terisi semua,” tukasnya.
Seperti diketahui, pascapengumuman Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Online tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Kamis (20/6), beberapa sekolah di Padang masih kekurangan siswa.
Menurut Ketua Pelaksana PPDB Online SD 05 Tanmalaka, Kecamatan Padang Barat, Nuryatmi mengatakan daya tampung dari SD Nomor 05 berjumlah 56 orang, sedangkan yang lulus Tahap I baru sebanyak 42 orang.
Sementara, yang mendaftar ada sebanyak 59 orang. Sisanya, diserahkan kembali pada orangtua, karena tak sesuai zonasi yang ditetapkan.
”Memang masih ada sisa 14 kursi yang kosong,” ujar Nuryatmi. (t/i)
0 comments:
Posting Komentar