PASAMAN, (GemaMedianet.com) — DPRD Kabupaten Pasaman yang diwakili oleh Delsi Syafei, SH. Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Jum'at (21/6/2019).
Rombongan dipimpin Anton Yondra, SE, Ketua Pansus II DPRD Kab. Tanah Datar dengan jumlah anggota 15 orang, dan pendamping dari sekretariat sebanyak 3 orang yang dipimpin oleh Zendri, SE, MM Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Datar. Adapun objek dan materi Kunker terkait dengan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LPKD Tahun 2018.
Delsi Syafei mengungkapkan rasa bangsanya, karena Kabupaten Pasaman sebagai tujuan kunker anggota dewan dari daerah lain. Selain sebagai ajang bertukar informasi, juga sebagai ajang silaturahmi dari dua kabupaten.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dan segenap anggota, serta permohonan maaf dari Sekwan, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan perjalanan dinas Kunker ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pasaman tentang Penganggaran, Pengawasan dan Legislasi.
Dalam kesempatan itu Delsi Syafei juga mengatakan, DPRD Kab. Pasaman telah melaksanakan Paripurna Istimewa sekaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018 pada bulan Maret lalu. "DPRD memberikan 29 catatan atau rekomendasi yang mencakup bidang aparatur, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan sosial," katanya.
Dalam dialog khususnya dengan DPRD Kabupaten Tanah Datar, dijelaskan bagaimana dasar hukum/regulasi tentang Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dan acara ditutup dengan sarapan bersama, pungkas Delsi Syafei. (Noel/ Humas DPRD)
0 comments:
Posting Komentar