PADANG, (GemaMedianet.com) — Jelang akhir masa jabatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bertekad tidak meninggalkan beban untuk anggota dewan yang baru, periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, beberapa peraturan daerah (perda) akan dan sedang berjalan pembahasannya. Apalagi anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 sudah berketetapan untuk tidak meninggalkan beban bagi anggota dewan periode berikutnya, 2019-2024.
"Pembahasan yang segera dilakukan adalah Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) yang dimasukan Pemerintah Kota Padang," ujar Elly.
Menurutnya, LKPD harus dikebut, karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah keluar dengan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya, DPRD juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020. “Sedangkan APBD-nya akan dibahas anggota DPRD yang baru,” ujarnya.
Terkait target penyelesaian Peraturan Daerah (Perda), diantaranya tiga Perda inisiatif, dan tiga dari pemko. Perda-perda tersebut saat ini juga tinggal menunggu paripurna.
"Insya Allah, kita usahakan untuk selesai, karena kita masih memiliki waktu kurang dua bulan lagi. Dan kita juga sudah menghimbau para anggota dewan untuk bersama menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab DPRD periode 2014-2019. Sehingga tidak menjadi beban bagi anggota dewan periode berikutnya," tukasnya. (h/em)
0 comments:
Posting Komentar