21 Juni 2019

Anggota DPRD Deli Serdang Pelajari Prolegda ke DPRD Padang


PADANG(GemaMedianet.com— Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Linda Lubis berkunjung ke DPRD Kota Padang. Kedatangannya diterima Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi, Elfauzi, Kamis (20/6/2019).

Di kesempatan itu, Linda Lubis menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi DPRD Kota Padang yang berkaitan dengan produk legislasi daerah (Prolegda). 

"Tujuan kedatangan saya untuk mencari masukan tentang produk legislasi daerah (Prolegda) yang harus dituntaskan pada akhir masa jabatannya pada tahun 2019 ini," terang anggota DPRD yang kembali terpilih untuk periode berikutnya, 2019-2024. 

Terkait hal itu, Elfauzi menjelaskan, pada akhir tahun lalu tepatnya 31 Desember 2018, DPRD Kota Padang telah melaksanakan agenda rutin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III (September-Desember) tahun 2018 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I (Januari-April) tahun 2019.

Pada masa sidang I tahun 2019, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padang menetapkan 23 Ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan 16 Ranperda dari Pemko Padang.

Menurutnya, pada tahun 2018 tidak satupun ranperda inisiatif yang diparipurnakan. Hal tersebut disebabkan banyaknya ranperda usulan Pemko Padang yang lebih memiliki urgensi untuk diprioritaskan. Sehingga ranperda inisiatif yang seharusnya dibahas dan diparipurnakan tahun ini diundur diparipurnakan pada masa sidang I 2019.

masa sidang I tahun 2019, Elfauzi menyebutkan ada 4 ranperda inisiatif yang akan dibahas dan diparipurnakan. Kemudian, di masa sidang selanjutnya, ada sebanyak 3 ranperda inisiatif yang dibahas dan diparipurnakan. (Rel/Sus)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog